Rumah Pengusaha Kuliner di Jakbar Dibobol Pegawai, Uang Rp 4,2 M Raib

4 Februari 2020 20:19 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menghadiri konferensi pers pembobolan rumah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).  Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menghadiri konferensi pers pembobolan rumah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang asisten rumah tangga membobol rumah majikannya di Jakarta Barat yang merupakan pengusaha kuliner. Dalam menjalankan aksinya, ia dibantu oleh empat orang rekannya dan membawa lari uang Rp 4,2 miliar yang disimpan dalam koper.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa ini diketahui korban berinisial LN saat kembali dari libur tahun barunya pada 6 Januari. Ia kaget melihat isi kamar korban sudah berantakan dan tiga koper yang berisi uang untuk gaji karyawan hilang.
Setelah mendapat laporan polisi langsung menurunkan tim melacak keberadaan pelaku. Hasilnya lima pelaku diamankan.
"Inisial pertama diamankan adalah TOM ini adalah satpam dari pemilik rumah. Kemudian yang kedua mengamankan YUL saat ditemui petugas di tengah jalan saat mengendarai kendaraannya hasil kejahatannya. Kemudian setelah itu beruntun mengamankan PAR, SUA, dan juga WIS," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Konferensi pers pembobolan rumah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Yusri menjelaskan YUL yang bekerja sebagai sopir majikannya merupakan otak pencurian. Ia tahu majikannya itu selalu menyimpan uang tunai di rumah saat akan membayar gaji karyawan.
ADVERTISEMENT
YUL merancang aksi pencurian ini pada 15 Desember 2019. Demi memuluskan rencananya, ia mengajak WIS yang bekerja sebagai penjaga anjing peliharaan korban. WIS diketahui memiliki akses untuk masuk dan naik ke lantai dua rumah korban.
Setelah keduanya sepakat, YUL merekrut pelaku lainnya yaitu TOM yang merupakan security rumah. Serta dua orang teman nongkrongnya yaitu PAR dan SUA.
Mereka masuk ke kamar korban menggunakan tangga yang sudah disiapkan. Setelah berhasil mendapatkan tiga koper tersebut mereka melarikan diri dengan mobil yang sudah disiapkan.
"Pertama setelah dia mengambil tiga koper di simpan di rumah SUA, di Cileungsi. Kemudian dia (SUA) masuk kerja dulu setelah melarikan diri mereka kumpul di rumah SUA langsung membagi. Sekitar tanggal 2 Januari mereka melarikan diri sampai sana langsung ambil sesuai dengan jatahnya masing masing," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
YUL mendapat jatah paling besar, ia menerima sekitar Rp 2,5 miliar. Lalu SUA mendapat Rp 900 juta, TOM sebesar Rp 480 juta, PAR sebesar Rp 580 juta, sisanya diberikan pada WIS.
Sebagian besar uang tersebut sudah dibelanjakan oleh para tersangka. YUL misalnya ia sudah menggunakan uang tersebut untuk membeli dua buah mobil serta beberapa ponsel. Ia juga menyetorkan Rp 500 juta ke tiga rekening bank miliknya.
Tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers pembobolan rumah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Lalu SUA membelanjakan uangnya untuk mencicil rumah dan membeli mobil serta ponsel. Polisi hanya bisa menyita Rp 133 juta darinya. Sementara WIS menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli kandang ayam, cincin dan ponsel hingga hanya tersisa Rp 60 juta
Dua tersangka lainnya juga tidak berbeda jauh. PAR membelanjakan uangnya untuk membeli mobil, ponsel, dan laptop. Sementara TOP hanya membeli ponsel. Dari tangan dua tersangka ini polisi menyita Rp 794 juta.
ADVERTISEMENT
"Pasal yang disangkakan Pasal 363 dengan ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara," tutup Yusri.