Rumah Perampok Bank di Jaksel yang Bergaji Rp 60 Juta Digeledah Polisi
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait aksi perampokan yang dilakukan oleh BS (43) di BJB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Terbaru, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
"Ini lagi digeledah rumahnya," kata Budhi saat dikonfirmasi, Jumat (8/4).
Namun, Budhi belum merinci terkait penggeledahan tersebut. Termasuk lokasi rumah BS. Budhi juga belum merinci apa yang pihaknya cari dan sudah amankan dari rumah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, BS melakukan percobaan perampokan di BJB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/4) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dia mengaku terpaksa melakukan perampokan karena terlilit utang hingga Rp 5 M. Uang pinjamannya dari 12 orang itu digunakannya untuk membangun bisnis cuci mobil, namun berujung gagal.
Aksi BS ini berhasil digagalkan berkat keberanian satpam bank yang tak takut meski pelaku melengkapi dirinya dengan airsoft gun.
ADVERTISEMENT
Pelaku kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 365 Juncto Pasal 53 KUHP serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.