Rumah Sakit Swasta di Bandung Barat Buang Limbah Berbau ke Citarum

26 Februari 2020 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lansekap Sungai Citarum di kawasan Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Foto: Antara/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Lansekap Sungai Citarum di kawasan Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Foto: Antara/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Sebuah rumah sakit swasta yang terletak di daerah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dipastikan tidak memenuhi standar baku dan mutu dalam pengelolaan limbah.
ADVERTISEMENT
Hal itu diutarakan Dan Sektor 9 Citarum Harum Kolonel Inf Amir Mahmud usai melihat proses pengolahan limbah di sana.
Amir menambahkan, dirinya menemukan air kotor yang mengalir di lokasi dan langsung menuju ke sungai. Selain kotor, sambung dia, air tersebut pun mengeluarkan bau tak sedap sehingga dikhawatirkan dapat merusak ekosistem sungai.
Meskipun demikian, Amir akan mengambil sampel air dan akan menguji di laboratorium untuk memastikan air tersebut berbahaya ataukah tidak. Sementara itu, pihak rumah sakit berkukuh bahwa air yang diolah di sana memenuhi standar dan telah melalui tahap filterisasi.
"Bukan hanya tidak memenuhi standar baku mutu dalam pengelolaan limbahnya, namun pengelolaan limbah rumah sakit ini terkesan jorok," kata Amir melalui keterangan tertulis, Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT
"Kami telah mengambil sampel air, untuk selanjutnya dilakukan uji laboratorium apakah berbahaya ataukah tidak," lanjut dia.
Amir mengatakan, rumah sakit tersebut hanya memiliki dua buah tabung berukuran kecil untuk memfilter. Padahal, rumah sakit berukuran cukup luas sehingga diperkirakan tidak dapat mengolah limbah dengan benar agar tidak merusak ekosistem.
Lebih lanjut, Amir mengimbau kepada instansi pemerintah terkait agar melakukan pengecekan dan pembinaan secara rutin kepada perusahaan. Dia pun akan terus melakukan pengecekan.
Saat ini, Amir mengaku hanya akan memberi peringatan secara lisan kepada rumah sakit swasta tersebut. Namun demikian, apabila tetap melanggar, akan memberikan sanksi tegas. Dia tak menyebut sanksi semacam apa yang dimaksud.
"Saat ini kami hanya melakukan peringatan secara lisan, bila di kemudian hari masih kami temukan hal yang sama, maka akan kami lakukan sanksi tegas," pungkas Amir.
ADVERTISEMENT