news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rusdi: Sudah 1 Tahun Pakai Pajero Pelat Sunda Nusantara, Tak Pernah Kena Tilang

6 Mei 2021 16:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina ditilang polisi karena menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Rusdi juga tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan itu.
ADVERTISEMENT
Rusdi malah menunjukkan surat-surat yang berkaitan dengan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Termasuk nomor kendaraan dan SIM ala Kekaisaran Sunda Nusantara.
Setelah diperiksa polisi, Rusdi mengaku sudah menggunakan mobil yang ia beri logo Kekaisaran Sunda Nusantara itu hampir satu tahun. Selama itu, ia tak pernah ditilang polisi.
Menurutnya, baru pada Rabu (5/5) ia terjaring razia dan ditindak polisi. Termasuk mobil pajeronya ikut disita petugas.
"Selama ini saya pakai mobil itu hampir satu tahun mondar-mandir enggak apa-apa kok. Mobil yang SN itu baru kali pertama ditilang," kata Rusdi, Kamis (6/5).
Polisi menindak pengemudi mobil yang mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
Sebetulnya Rusdi memiliki SIM asli yang dikeluarkan Polri. Namun saat itu ia kekeuh mengeluarkan SIM ala Kekaisaran Sunda Nusantara. Sebab, menurut dia, surat-surat itu resmi.
ADVERTISEMENT
"Menurut kita dari kekaisaran kita sah dan resmi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rusdi diketahui sebagai seorang wiraswasta. Hal ini diketahui dari identitasnya di KTP.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan mengenai Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
Tapi pada saat diperiksa, ia mengaku sebagai seorang jenderal bintang dua dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
Terkait surat Kekaisaran Sunda Nusantara yang ditunjukkan Rusdi, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak Reserse Kriminal Umum apakah ada tindak pidana.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: