Rusia Permudah Visa Turis bagi 19 Negara, Termasuk Indonesia

1 Maret 2023 20:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov Foto: AP Photo/Alexander Zemlianichenko
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov Foto: AP Photo/Alexander Zemlianichenko
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rusia akan mempermudah perolehan visa turis selama enam bulan bagi para pelancong asing yang telah memiliki reservasi hotel sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Terdapat 19 negara yang bisa memanfaatkan peluang ini, salah satunya adalah Indonesia.
Dikutip dari Anadolu Agency, pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Rusia, Mikhail Mishustin, pada Selasa (21/2).
Dia mengesahkan sebuah dekrit yang menyetujui kemudahan memperoleh visa turis bagi 19 negara ‘bersahabat’ untuk Rusia.
“Warga dari negara-negara tersebut bisa mendapatkan visa turis hingga enam bulan jika mereka memiliki reservasi hotel,” demikian bunyi dekrit yang ditandatangani oleh Mishustin.
Lebih lanjut, pada Rabu (15/2) lalu Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov di hadapan majelis rendah (Duma Negara) mengumumkan, pihaknya sedang berencana untuk memperkenalkan sistem bebas visa bagi 11 negara dan pelonggaran visa bagi 6 negara dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
Lavrov menyinggung salah satu negara yang dapat menikmati bebas visa adalah India. Dia juga mengatakan bahwa saat ini Kementerian Luar Negeri Rusia sedang berupaya untuk mencabut pembatasan penerbitan e-visa bagi sekitar 70 negara — terkecuali negara-negara yang ‘tidak bersahabat’.
Negara tidak bersahabat yang dimaksud yaitu mereka yang menjatuhkan sanksi besar-besaran terhadap Rusia atas operasi militer khususnya di Ukraina.
Lavrov menjelaskan, sebenarnya rencana pencabutan pembatasan penerbitan e-visa bagi 70 negara itu sudah disetujui sejak tiga tahun lalu.
Namun, sambung Lavrov, pengimplementasiannya terhenti imbas pandemi COVID-19.
“Pemerintah telah diinstruksikan untuk melaporkan pada 1 Juni tentang kemungkinan memulai implementasi keputusan sebelumnya tentang penerbitan visa elektronik [e-visa],” ungkapnya.