RUU 3 Provinsi Baru di Papua Sah: Jamin Pemerataan Ekonomi; Akan Ada Polda Baru

1 Juli 2022 7:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua akhirnya disahkan lewat Rapat paripurna DPR yang menyetujui 3 RUU tentang RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Pegunungan.
ADVERTISEMENT
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Kamis (30/6).
Awalnya, Dasco meminta Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan terkait pembahasan 3 RUU tersebut. Doli mengatakan pemekaran Papua bertujuan untuk melakukan pemerataan pembangunan di Indonesia.
"Tujuan pemekaran di provinsi Papua berdasarkan pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan, Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua, pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatkan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan, dan mengangkat harkat martabat masyarakat," kata Doli.
Setelah itu, Dasco meminta persetujuan dari seluruh fraksi agar 3 RUU itu dapat disahkan menjadi UU.
Infografik Indonesia Akan Punya 3 Provinsi Baru. Foto: kumparan
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Dasco.
ADVERTISEMENT
'Setuju," jawab seluruh anggota. Setelah itu Dasco mengetok palu persetujuan.
Usai disahkan, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah. Dia mengucapkan terima kasih atas kerja sama DPR selama ini.
"Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada yang mulia Ibu Ketua dan seluruh pimpinan dan anggota yang telah memberikan dukungan pandangan yang konstruktif serta kerja sama yang sangat baik," kata Tito.
Puan: Semoga UU DOB Papua Jamin Pemerataan Ekonomi dan Sosial
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima laporan hasil pembahasan RAPBN 2023 dari Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin Mohamad Said dalam rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022, Kamis (30/6/2022). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Ketua DPR Puan Maharani berharap dengan UU Pembentukan DOB Papua itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sana.
"Kami berharap bahwa pemerataan terkait dengan pembangunan infrastruktur dan ekonomi kemudian bisa dilaksanakan secara berkeadilan dalam melaksanakan semua hal yang terkait dengan kesejahteraan rakyat yang ada di Papua,“ ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6).
Indonesia akan Punya 3 Provinsi Baru. Foto: kumparan
Lebih lanjut, Puan juga menegaskan pemerintah akan menjamin hak-hak orang Papua berdasarkan amanat undang-undang.
ADVERTISEMENT
"Tentu saja cita-cita dari kita semua adalah yaitu tadi seperti kami sampaikan dengan undang-undang ini, tentu saja menjamin pemerataan ekonomi sosial dengan pembangunan yang ada di Papua dan bisa bermanfaat buat rakyat Papua," pungkasnya.
Polri Akan Bentuk Polda Baru
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri akan membahas terkait pembentukan polda di tiga provinsi tersebut.
"Tentu kita akan melihat setelah ada pembentukan provinsi baru, banyak pembentukan Polda akan direncanakan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/6).
Lebih lanjut, Ahmad menyebut nantinya Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) guna menindaklanjuti rencana pembentukan polda di tiga provinsi baru itu.
ADVERTISEMENT