Rwanda Bebaskan Pemimpin Oposisi dan 2.100 Tahanan Lainnya

16 September 2018 6:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemimpin oposisi Rwanda, Victoire Ingabire. (Foto: Bertrand Guay/AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Pemimpin oposisi Rwanda, Victoire Ingabire. (Foto: Bertrand Guay/AFP)
ADVERTISEMENT
Tokoh pemimpin oposisi Rwanda, Afrika Timur, Victoire Ingabire, menghirup udara bebas bersama 2.100 tahanan lainnya. Keputusan diambil setelah Presiden Rwanda Paul Kagame memberikan grasi atau penghapusan, pengurangan dan perubahan pelaksana pidana hukuman bagi narapidana.
ADVERTISEMENT
Tak hanya Ingabire, musisi Kizito Mihigo, yang dipenjara pada 2015 atas kasus pembunuhan berencana terhadap Kagame, juga ikut dibebaskan.
Senyum mengembang di bibir Ingabire tatkala ia menginjakkan kaki ke luar kompleks penjara untuk pertama kali --setelah enam tahun meringkuk atas vonis 15 tahun penjara.
Mengenakan pakaian terusan bernuansa merah berbalut jaket hijau, Ingabire menilai, pembebasannya yang bersamaan dengan pemilihan dua anggota parlemen oposisi awal bulan ini, adalah sebuah awal yang baik.
"Ada harapan untuk pembukaan ruang politik," kata Ingabire, berterima kasih kepada presiden, seperti dilansir Reuters.
"Saya juga akan memintanya untuk membebaskan tahanan politik lainnya yang tinggal di sini."
Menteri Kehakiman Johnston Businge memastikan tak ada kepentingan politik terkait pembebasan Ingabire, begitupun dengan penahanannya beberapa waktu silam. "Presiden telah mengabulkan pengampunan, dan di bawah konstitusi, dia diizinkan melakukan itu," katanya.
ADVERTISEMENT
Ingabire yang mengepalai partai oposisi FDU-Ingkingi, sebelumnya dinyatakan bersalah atas tuduhan konspirasi dan membentuk kelompok bersenjata untuk melemahkan pemerintah. Meski membantah seluruh tuduhan tersebut, namun pengadilan tetap memvonis Ingabire dengan hukuman 15 tahun penjara.
Kendati bebas, pengacara Ingabire, Gashabana, menuturkan, kliennya tetap harus melaporkan di mana ia akan tinggal ke jaksa "Ini bebas bersyarat," kata Gashabana.