Saat Kunjungan Haji Denny Temui Petani Sawit di Kotabaru Diadang Massa

4 Juni 2021 12:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kunjungan Denny Indrayana untuk bantu warga Lontar dilahangi pendemo PT MSAM, pada Kamis (3/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan Denny Indrayana untuk bantu warga Lontar dilahangi pendemo PT MSAM, pada Kamis (3/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Prof Denny Indrayana atau akrab disapa Haji Denny, melanjutkan langkah advokasi hukum membantu ribuan petani sawit di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Terbaru, Haji Denny langsung turun ke lokasi sengketa pada Kamis (3/6).
ADVERTISEMENT
Bantuan ini dilakukan atas laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh klaim sepihak atas lahan sawit seluas 3.020 ha oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM) milik Haji Isam.
Dengan adanya klaim ini, ribuan petani harus kehilangan haknya untuk melakukan panen di lahan sawit tersebut.
Namun begitu tiba di lokasi sengketa, Haji Denny tidak hanya disambut oleh keramahan para petani sawit. Ia juga disambut oleh puluhan pendemo .
Kunjungan Denny Indrayana untuk bantu warga Lontar dilahangi pendemo PT MSAM, pada Kamis (3/6). Foto: Dok. Istimewa
Para pendemo mencoba menggagalkan pertemuan antara para petani sawit dengan Haji Denny dengan berteriak dan menimbulkan kegaduhan di lokasi.
“Menyikapi sengketa lahan seperti ini, kita sebaiknya mencari titik persamaan guna menghadirkan solusi terbaik bagi para pihak. Jika cara menyikapi tidak diawali dengan dialog kekeluargaan, kita sukar beranjak dari masalah yang dikhawatirkan menciptakan ruang konflik antar warga,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6).
ADVERTISEMENT
Para petani sawit menjelaskan, puluhan pendemo tersebut diduga kiriman dari perusahaan.
Meski ada gangguan itu, Denny berharap para petani sawit dapat terus menjaga semangatnya demi memperoleh kembali hak mereka atas lahan sawit yang telah dibeli dan bekerja sama dengan PT Bumiraya Investindo (PT BRI) sejak puluhan tahun itu.
Sebelumnya, PT MSAM mengeklaim bahwa mereka telah membeli lahan plasma melalui lelang aset pailit PT BRI.
Tetapi, hal itu tak benar adanya. Berdasarkan Kutipan Risalah Lelang Nomor 434/58/2020, objek lelang yang dibeli oleh PT MSAM tidak termasuk lahan plasma masyarakat seluas 3.020 hektar.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak MSAM dan juga Polda Kalsel.