Saat MUI Haramkan Mudik Lebaran karena Pandemi Virus Corona

4 April 2020 6:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pegawai berjalan melewati meja resepsionis kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pegawai berjalan melewati meja resepsionis kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pandemi virus corona yang terus meluas membuat di Indonesia memutuskan MUI untuk mengharamkan mudik lebaran. Tujuannya jelas, untuk menghentikan penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, hingga Jumat (3/4), tercatat 1.986 positif terpapar virus corona dan 181 orang meninggal. Sementara itu jumlah pasien yang sembuh hanya 134 orang.
Sekjen MUI Anwar Abbas menjelaskan, larangan mudik sebenarnya sudah difatwakan melalui Fatwa nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19.
Menurut Anwar, keluar dari daerah yang terkena wabah atau pun memasuki daerah yang terkena wabah adalah haram, karena dapat mencelakakan diri sendiri serta orang lain.
"Berarti haram, karena mencelakakan orang lain, kalau ada wabah masuk di situ, mencelakakan diri kita, terlarang. Kalau pindah dari negeri yang ada wabah ke negeri yang tidak ada wabah, tidak boleh juga, karena mencelakakan orang," kata Anwar.
Sekjen MUI Anwar Abbas. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Berikut hadis yang dirujuk MUI terkait Fatwanya tersebut:
ADVERTISEMENT
Dari Nabi saw sesungguhnya beliau bersabda: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada,maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR. al-Bukhari)
Sesungguhnya Umar sedang dalam perjalanan menuju Syam, saat sampai di wilayah bernama Sargh. Saat itu Umar mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf kemudian mengatakan pada Umar jika Nabi Muhammad SAW pernah berkata, "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR. Al-Bukhari).
Kegiatan olahraga rutin Wapres Ma'ruf Amin untuk menjaga imunitas di tengah pandemi corona. Foto: Dok. Setwapres RI
Terkait dengan larangan mudik dari MUI, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku sepakat dengan keputusan itu. Ma'ruf memastikan segera berkomunikasi dengan MUI agar mengeluarkan Fatwa haram mudik di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah mendorong MUI untuk menyatakan pada saat sekarang itu mudik haram hukumnya," kata Ma'ruf saat rapat penanganan corona bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun, tidak hanya Fatwa mengenai larangan mudik, Ma'ruf juga akan mendorong agar MUI mengeluarkan larangan lain demi menekan penyebaran virus corona.
"Saya nanti akan coba dorong lagi MUI untuk mengeluarkan fatwa. Sebenarnya fatwa tentang salat Jumat, fatwa salat jenazah, sudah keluar kan. Bahkan salat tanpa wudu tanpa tayamum itu pun sudah dalam situasi petugas medis. Saya akan coba nanti supaya keluar tantang mudik," ucap Ma'ruf.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di command center penanganan virus corona Pemprov Jabar. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengapresiasi larangan mudi yang dikeluarkan oleh MUI. Dia juga mengingatkan agar warga yang berada di Jakarta tidak mudik.
ADVERTISEMENT
"Kami mengapresiasi rencana fatwa dari MUI yang akan memberikan fatwa haram bagi mereka yang mudik di tengah pandemi COVID-19," kata Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga akan memberikan dukungan agar MUI mengeluarkan Fatwa haram dikarenakan pihaknya sudah menemukan banyak lansia yang terpapar virus corona. Mereka terpapar virus corona setelah melakukan tes swab karena tertular oleh anaknya yang baru datang dari Jakarta.
"Kenapa fatwa ini menurut kami sangat krusial? Karena kami menemukan tiga kasus satu kasus di Ciamis di mana lansia yang tadinya tidak ada masalah justru menjadi positif COVID-19, konfirmasi swab karena didatangi anaknya yang datang dari Jakarta," ucap dia.
Kapusdatin BNPB, Agus Wibowo. Foto: Twitter @aw3126
Meski Wapres Ma'ruf Amin dan Gubernur Jabar sepakat dengan larangan mudik, Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) mempunyai pandangan berbeda terkait larangan mudik itu. Kapusdatin BNPB Agus Wibowo mengaku pemerintah tidak bisa melarang langsung warga mudik, karena khawatir dituduh otoriter.
ADVERTISEMENT
"Kami mengimbau kepada yang lain. Karena kalau maksa, kami enggak bisa, kadang-kadang ini nanti dikira otoriter dan sebagainya. Sebenarnya kebijakan yang betul itu tidak boleh mudik, tapi pemerintah tidak bisa menyatakan secara terus terang. Intinya seperti itu. Tidak boleh," kata Agus.
Agus mengatakan yang bisa dilarang untuk mudik oleh pemerintah hanya ASN, pegawai BUMN dan BUMD. Mereka merupakan pegawai yang bisa secara langsung dikontrol pemerintah.
Dia meminta masyarakat tidak pulang ke kampung halaman. Sebab, bisa tanpa disadari pemudik membawa virus corona meski tubuhnya sehat.
Ilustrasi kemacetan saat mudik. Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Sosiolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad) juga ikut memberikan tanggapan terkiat keputusan Presiden Jokowi yang memutuskan tidak melarang warga untuk mudik lebaran.
Ari Ganjar menjelaskan, gelombang mudik yang dilakukan masyarakat saat ini bukanlah mudik tradisi melainkan mudik karena tidak ada jaminan untuk hidup di tempat asal para perantau bekerja.
ADVERTISEMENT
Mudik di tengah pandemi COVID-19 dilakukan karena para perantau butuh jaminan untuk hidup dengan mengandalkan keluarga atau komunitas di kampung halamannya. Hal ini tidak dapat dibendung kecuali bila pemerintah menjamin hajat hidup para perantau.
"Ini memang tidak bisa dibendung kecuali kalau pemerintah daerah terutama misalnya di Jakarta atau Kota Bandung, dia bisa menjamin pemenuhan kebutuhan mereka yang perantau itu," kata Ari.
Jokowi vs Corona. Foto: Kiagoos Aulianshah/kumparan
Namun, jika melihat kondisi sekarang, pemerintah dinilai akan kesulitan untuk melakukan pendataan dan menjamin hajat hidup para perantau di kota besar. Selain itu, belakangan ini pemerintah tengah fokus menangani pandemi virus corona.
"Ini kan butuh effort yang luar bisa sementara pemerintah sendiri sekarang fokusnya juga pada penanganan corona itu sendiri," ujar Ari.
ADVERTISEMENT
Ari menjelaskan, keputusan melarang atau membolehkan perantau untuk mudik memiliki risiko tersendiri. Jika dilarang, pemerintah mesti mengorbankan ekonomi yang stagnan meski penanganan corona bakal semakin cepat. Sedangkan jika tidak dilarang, pemerintah mesti siap menangani penularan corona di daerah yang makin masif.
--------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!