Saat Pimpinan KPK Nawawi Teringat Kaburnya Harun Masiku Usai Bernyanyi

21 Januari 2020 0:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2024 Nawawi Pomolango saat perpisahan di PT Denpasar, Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2024 Nawawi Pomolango saat perpisahan di PT Denpasar, Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolongo menyinggung kaburnya eks caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I dari PDIP, Harun Masiku. Ia menyinggung keberadaan Harun pada saat acara pimpinan KPK bersilaturahmi dengan Dewas KPK, Pejabat Struktural KPK dan awak media di lantai 3 Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
Harun sampai saat ini belum diketahui keberadaannya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR.
Awalnya, Nawawi diminta untuk bernyanyi oleh Ketua KPK Komjen Firli Bahuri dalam acara tersebut. Nawawi menyanggupi hal itu dan menyanyikan lagu berjudul 'Andaikan Kau Datang' dari Koes Plus.
Sebelum mengakhiri lagu, Firli menghampiri Nawawi dan ikut bernyanyi bersama. Usai bernyanyi, Nawawi menyinggung soal Harun.
Acara silaturahmi Pimpinan KPK dengan Dewas KPK, di Gedung KPK, Senin (20/1/2020). Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
"Ketika tadi Pak Firli masak dan selanjutnya nyanyi-nyanyi, pikiran saya lagi melantur. Pikiran itu lagi berpikir, ke mana Harun Masiku?" kata Nawawi yang saat itu didampingi Firli.
Pernyataan itu sontak membuat sejumlah orang yang hadir tertawa. Nawawi mengaku disuruh bernyanyi oleh Firli membuat pikiran soal Harun terlupakan sejenak.
ADVERTISEMENT
"Tadi disuruh nyanyi oleh Pak Firli terlupakan sejenak (soal) Harun Masiku," ucapnya.
Nawawi kemudian menjelaskan bahwa setelah acara silaturahmi itu masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan KPK dalam menyelesaikan kasus korupsi. Menurutnya diperlukan semua dukungan semua pihak dalam penuntasan kasus korupsi.
"Maksud saya, masih banyak pekerjaan ke depannya, setelah nyanyi," tutur Nawawi.
Harun telah menjadi DPO KPK. Keberadaannya masih dicari. KPK minta semua pihak yang mengetahui keberadaannya agar memberitahu KPK.
Acara silaturahmi Pimpinan KPK dengan Dewas KPK, di Gedung KPK, Senin (20/1/2020). Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan, eks komisioner KPU; Harun Masiku, eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful sebagai tersangka.
Wahyu menerima total suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.
ADVERTISEMENT
Harun mencoba menggantikan Riezky dari kursi DPR RI dapil 1 Sumatera Selatan yang ditinggalkan Nazarudin Kiemas karena meninggal dunia. Namun usahanya tak membuahkan hasil hingga akhirnya OTT KPK terjadi.