Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Saat Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Narkoba Lintas Provinsi
6 Desember 2024 8:15 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Aiptu Arif Susilo, polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diduga menjadi pengendali narkoba. Rumahnya yang berada di Kecamatan Taman, Sidoarjo digeledah BNNP Jatim, Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
"Kita melakukan penggeledahan di rumah saudara Arif Susilo," ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Pol Noer Wisnanto di Sidoarjo, kemarin.
BNN sebelumnya telah menangkap salah seorang bernama Fattah yang terlibat jaringan narkoba dengan barang bukti sabu seberat dua kilogram di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
"Kemudian hasil interogasi bahwa dengan pemeriksaan saudara F ini dikendalikan oleh saudara AS. Ini (AS) adalah oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya," jelasnya.
Ia menerangkan, Arif Susilo sebelumnya bertugas di kesatuan narkoba di Lombok, NTB. Sedangkan Fattah dan salah seorang asal Medan, Sumatera Utara, yang belum disebutkan namanya merupakan tahanan kasus narkoba yang pernah ditangkap oleh Arif.
ADVERTISEMENT
"Setelah AS ini pindah ke Surabaya, mereka (Fattah dan seorang asal Medan) direkrut untuk dijadikan kurir," terangnya.
1 Tahun Jadi Pengedar Sabu
Arif Susilo dkk telah beraksi mengedarkan sabu antar pulau selama satu tahun ini. "Dari keterangan yang bersangkutan bahwa sudah satu tahun ini, 2023 sampai 2024. Sudah 7 kali melakukan pengiriman langsung dari Sumut Medan ke NTB," ujar Noer.
"Ini jaringan nasional dari Medan, Surabaya sampai dengan NTB. Ini baru terbuka sekarang ini ada keterlibatan oknum anggota Polri," tambahnya.
Noer mengatakan, narkoba jenis sabu-sabu itu mereka dapat dari Medan, Sumatera Utara. "Sekali kiriman satu kilo sampai dengan lima kilogram. Barang didapat dari Sumatera Utara," katanya.
Saat ini, BNNP Jatim juga tengah menggeledah rumah di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, yang juga jaringan dari Arif dkk.
ADVERTISEMENT
Noer menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas pengungkapan jaringan narkoba itu.
"Ada 3 tersangka lain yang sudah tertangkap di NTB Lombok. Kemudian dua ada yang tinggal di Pasuruan dan sekarang dilakukan penggeledahan di wilayah Pasuruan," ucapnya.
"Nanti masih dalam pendalaman kembali," tambahnya.
Sita 4 Buku Rekening
Dalam penggeledahan di rumah Arif, pihak BNNP Jatim menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening.
"Hasil penggeledahan sekarang ditemukan 4 buku rekening atas nama saudara AS. Kemudian saudara AS sendiri dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB," ucap Noer.
Kemudian, BNNP Jatim masih mendalami apakah rumah yang digeledah serta kendaraan milik Aiptu Arif Susilo merupakan hasil dari penjualan narkoba.
ADVERTISEMENT
"Kami memerlukan pendalaman kembali apakah rumah, kendaraan ini adalah hasil dari penjualan atau keuntungan penjualan narkotika itu. Nanti akan kami lakukan pendalaman dalam pemeriksaan selanjutnya. Kalau memang itu nanti memang terbukti akan kami lakukan TPPU dan akan kami lakukan penyitaan," katanya.
7 Kali Transaksi, Untung Ratusan Juta
Dalam menjalankan aksinya Aiptu Arif bekerja sama dengan Fattah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Erwin asal Medan, Sumatera Utara, dan orang-orang lainnya.
Aiptu Arif dkk telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu satu tahun ini. Aiptu Arif membeli sabu-sabu tersebut dari Erwin di Medan, Sumatera Utara, kemudian dijual dan diedarkan kembali.
"Sudah melakukan transaksi sebanyak 7 kali, yang ke 7 ini tertangkap. Setiap transaksi antara 1 kg sampai 5 kg, tergantung permintaan dan stok barang. Tersangka beli dari Erwin Rp 500 juta per kg dan dijual Rp 650 juta per kg," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terancam Dipecat
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti terlibat peredaran narkoba.
"Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi, akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (5/12).
Dirmanto menyampaikan, Aiptu Arif Susilo saat ini masih dalam penanganan oleh BNNP Jatim.
Ia menegaskan, siapa pun anggota polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba akan di sanksi hingga terancam pemberhentian dengan tidak hormat.
"Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," ucapnya.
Ia mengungkapkan, pihak Bidpropam Polda Jatim juga ikut dalam penggeledahan yang dilakukan oleh BNNP Jatim tadi.
ADVERTISEMENT
"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim," ungkapnya.
Dirmanto menambahkan, dalam beberapa bulan ini, Polda Jatim telah memecat puluhan anggotanya yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
"Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat narkoba," katanya.