Sabet Polisi dengan Pisau, Pengedar Narkoba di Surabaya Ditembak Mati

2 Januari 2020 13:57 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti milik pelaku pengedar narkotika yang di tembak mati Polrestabes Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti milik pelaku pengedar narkotika yang di tembak mati Polrestabes Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Mengawali tahun 2020, Polrestabes Surabaya menembak mati seorang pengedar narkoba bernama Rizal Wahyu Putra (28) pada Kamis (2/1). Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pil happy five pada akhir 2019.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, mengatakan, kasus itu berawal saat petugas mendapat informasi adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Petemon, Sawahan, Surabaya, dari jaringan pil happy five yang sudah tertangkap. Polisi pun langsung memeriksa lokasi tersebut pada Kamis dini hari.
"Ketika didatangi ke lokasi, rupanya benar bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba," ujar Sandi ditemui di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo Surabaya, Kamis (2/1) siang.
Ilustrasi narkoba. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
Sandi menyebut, pelaku pun berhasil ditangkap dan transaksi gagal dilakukan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 5 gram dan 50 butir pil ekstasi jenis inex.
"Saat kita geledah, kita kok menemukan plastik kuning semacam selotip yang biasanya digunakan untuk mengirimkan paket. Kami menduga dia ini bukan kurir biasa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sandi mengatakan, pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari sebuah gudang di Porong, Sidoarjo. Dari gudang tersebut, petugas menemukan 1,5 kilogram sabu dan 950 butir pil ekstasi.
"Tapi rumahnya kosong, jadi semacam gudang. Petugas berusaha menggeledah rumah tersebut untuk mendapat barang bukti lebih besar, tersimpan 950 butir pil ekstasi dan 1,5 kilogram sabu," terangnya.
Pelaku pengedar narkotika yang di tembak mati Polrestabes Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Namun secara tiba-tiba pelaku melawan dan menyerang petugas dengan sebuah pisau dari dalam ranselnya. Dua petugas pun mengalami luka akibat sabetan pisau pelaku.
"Dua petugas kami terluka, yang satu kena tangan kiri di bawah siku. Satunya lagi terkena di telapak tangannya," beber Sandi.
Melihat aksi yang membahayakan itu, petugas langsung menembak pelaku, tepat di dada kirinya. Pelaku jatuh tersungkur dan nyawanya tak tertolong saat dilarikan ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Pelaku meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit," ungkapnya.
Sandi menegaskan, petugas kepolisian tidak akan segan menembak mati pelaku kejahatan mengancam nyawa petugas maupun masyarakat lain, khususnya bagi pelaku tindak pidana narkoba.
"Informasi di akhir tahun kami menyampaikan bahwa kalau bisa kami tidak menembak pelaku kejahatan. Namun apabila pelaku melawan dan melukai petugas, kami tidak segan-segan menindak pelaku tersebut," pungkasnya.