Sahroni Bela KPK soal Luhut Sebut OTT Kampungan: OTT Perlu, Maling Masih Banyak

12 Juni 2024 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni berjalan ke luar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).  Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni berjalan ke luar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi pro-kontra pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) untuk memberantas korupsi.
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut penindakan lewat OTT adalah cara kampungan. Sementara Ketua KPK Nawawi Pomolango tidak sepakat.
Sahroni mengatakan OTT KPK masih relevan untuk dilakukan sembari terus memperkuat sistem pencegahan. Sebab, kata dia, saat ini KPK masih harus menangani banyak pejabat yang kemungkinan melakukan korupsi.
“Sebagai mitra kerja KPK, Komisi III melihat bahwa untuk saat ini OTT masih sangat diperlukan. Karena memang betul apa kata Pak Ketua KPK, malingnya masih banyak. Mekanisme pencegahan kita juga belum cukup kuat untuk membendung semuanya," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (12/6).
"Jadi sembari terus melakukan inovasi di sektor pencegahan, OTT harus tetap kita gaspol agar upaya pemberantasan korupsi kita tidak tumpul. Masa iya ada orang maling duit negara kita biarin,” tambah politikus NasDem itu.
ADVERTISEMENT
Sahroni pun turut menyinggung beberapa inovasi pencegahan KPK, salah satunya yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Menurut Sahroni, bukannya bermaksud ingin melestarikan budaya OTT, tetapi KPK juga terus berusaha menciptakan sistem pencegahan yang matang.
"Tapi kalau kita lihat, penguatan sistem pencegahan kita sebenarnya sudah di arah yang baik. Misal kita tahu KPK punya SIPD guna memantau penggunaan anggaran daerah. Juga selain itu, KPK telah mendorong kementerian dan lembaga untuk melakukan pengadaan melalui e-katalog, agar mudah diawasi dan minim fraud. Jadi transparansi dan digitalisasi ini memang sedang digencarkan. Dan nantinya, kalau sistem pencegahan kita sudah matang, bukannya tidak mungkin suatu saat OTT tidak kita perlukan lagi,” tambah Sahroni.
Sebab menurut Sahroni, ketika mekanisme pencegahan korupsi sudah matang, para pelaku korupsi tidak akan mampu melakukan atau bahkan sekadar mencoba untuk korupsi.
ADVERTISEMENT
"Ya nantinya, kalau sistemnya sudah canggih, tikus-tikus koruptor itu tidak akan bisa lagi cari celah. Dan memang itu cara pemberantasan korupsi paling efektif yang kita semua harapkan," tutup Sahroni.
Sebelumnya, Luhut kembali mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan metode OTT KPK. Menurutnya, KPK tak perlu melakukan OTT jika sebenarnya bisa menggunakan metode lain.
"Dulu saya di-bully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya, enggak setujulah. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan, kampungan itu, nyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, 'Wah enak tadi malam Mam', katanya. Kan repot," ucap Luhut di Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6).