Sahroni: Jangan Biarkan Bos Palma Surya Darmadi Enak-enakan di Singapura

4 Agustus 2022 12:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surya Darmadi. Foto: Apindo
zoom-in-whitePerbesar
Surya Darmadi. Foto: Apindo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Agung menduga Surya Darmadi kini berada di Singapura. Surya adalah Bos Produsen minyak goreng Palma, yang telah resmi ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
Juga tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun.
Merespons hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kejaksaan dan KPK untuk segera berkoordinasi dengan otoritas Singapura demi memulangkan Surya yang telah sangat merugikan negara.
“Angka Rp 78 triliun ini sangat besar dan ini sangat menyakiti hati nurani. Makanya kita tidak bisa santai-santai membiarkan Surya Darmadi hidup enak di Singapura,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (4/8)
“Karenanya saya mendesak pada KPK dan Kejaksaan agar bekerja bersama-sama dalam upayanya memulangkan Surya Darmadi ke tanah air,” tegas Sahroni.
Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lebih jauh, Sahroni menambahkan dengan adanya perjanjian ekstradisi yang baru ditandatangani di awal tahun ini antara Indonesia dan Singapura, ia meyakini koordinasi untuk kepulangan Surya akan lebih mudah dilakukan.
ADVERTISEMENT
“Kita kan sudah punya framework hukumnya sekarang, sudah ada perjanjian ekstradisi, jadi saya yakin, upaya pemulangannya juga bisa lebih mudah dikoordinasikan,” beber Politikus NasDem ini.
“Yang penting Surya ini bisa kembali ke tanah air dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sangat merugikan negara tersebut,” pungkas Sahroni.