Sahroni: Kapolda Metro Maafkan Penyunting Profilnya, Contoh Restorative Justice

30 Juli 2022 19:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyoroti aksi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menemui tersangka penyunting hoaks profil Wikipedianya yang bernama Nyoman Edi (33). Sahroni menyebut, keputusan Fadil tersebut merupakan langkah yang sangat bijak.
ADVERTISEMENT
“Ini merupakan sikap yang sangat bijak dari Kapolda Metro dalam menghadapi kritikan, di mana kita harus menghadapinya dengan kepala dingin dan prinsip restorative justice," kata Sahroni, Sabtu (30/7).
Sahroni berpandangan dalam hal ini sikap Fadil memaafkan pelaku merupakan contoh yang baik dalam menghadapi kritikan.
"Sikap Kapolda Metro yang memaafkan pelaku adalah contoh yang sangat baik tentang bagaimana cara menghadapi kritikan. Jadi dalam hal ini, saya rasa langkah Kapolda sudah sangat arif dan bijak,” tuturnya.
Kapolda Metro Jaya Irjenpol Fadil Imran di Konpers Mafia Tanah. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Bendahara Umum NasDem ini menambahkan, penerapan prinsip restorative justice dalam menangani kasus seperti ini, memang sangat diperlukan dan harus dimulai dari internal polisi itu sendiri.
“Restorative Justice sejatinya memang harus dimulai sejak dalam pikiran dan hati para polisi terutama jenderal-jenderal agar menjadi contoh dan teladan bagi anggota-anggota di bawahnya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi apa yang dilakukan Pak Kapolda Metro adalah contoh nyata penerapan restorative justice di tubuh Polri,” tutup Sahroni.