Sahroni: Keluarga Brigadir Yosua Punya Hak Penuh Lapor ke Bareskrim

18 Juli 2022 15:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kanan) dan Johnson Panjaitan (kiri) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kanan) dan Johnson Panjaitan (kiri) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melapor ke Bareskrim Polri tentang dugaan penganiayaan, pembunuhan, dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan pelaporan tersebut merupakan hak semua warga negara yang dilindungi UU.
ADVERTISEMENT
Sahroni meminta agar seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan saat ini di kepolisian.
“Tentunya laporan ini merupakan hak penuh pihak keluarga, ya. Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya, ini memang prosesnya," kata Sahroni, Senin (18/7).
"Jadi kita hormati proses yang berjalan, termasuk juga penyelidikan oleh kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan,” lanjutnya.
Bendahara Umum NasDem ini pun menyampaikan harapannya agar dalam penanganan kasus ini Bareskrim Polri dapat menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas dan keterbukaan.
“Yang penting saat ini kita sama-sama ikuti kasusnya, dan saya yakin bahwa dalam penanganannya Bareskrim Polri akan melakukan tugas dengan profesional, terbuka, dan mengedepankan asas-asas keadilan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Sahroni yakin meski tanpa laporan dari pihak keluarga, kepolisian tetap tengah membongkar fakta yang ada.
"Karena sebenarnya tanpa laporan pun kasus ini juga sedang dibongkar faktanya. Jadi mari kita semua ikuti dan percayakan pada proses hukum yang berjalan,” tutup Sahroni.