Said Aqil: Kepala Daerah Dipilih DPRD Demokratis

23 September 2020 18:39 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PBNU Said Aqil di acara diskusi "harapan baru dunia Islam" meneguhkan hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PBNU Said Aqil di acara diskusi "harapan baru dunia Islam" meneguhkan hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah meminta kepada pemerintah dan KPU menunda Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang. Penyebabnya karena pandemi COVID-19 belum mereda di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan, sebenarnya urusan pemilihan kepala daerah bisa dilakukan oleh DPRD. Ia mengatakan kepala daerah dipilih oleh DPRD sudah cukup demokratis.
"Pilkada langsung dipilih rakyat bukan perintah konstitusi, tapi perintah Undang-undang. Konstitusi hanya memerintahkan kepala daerah dipilih secara demokratis sehingga dipilih oleh DPRD pun misalnya juga sudah demokratis. Pilkada, kepala daerah loh ya," kata Said Aqil dalam sambutannya di Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang digelar secara virtual, Rabu (23/9).
Said Aqil menambahkan, Pilkada langsung sesuai perintah konstitusi hanya ditujukan bagi pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Perintah konstitusi pemilihan langsung hanya untuk pemilihan Presiden, Wakil presiden, tapi kalau pemilihan gubernur, bupati, wali kota itu bukan perintah konstitusi, perintah undang-undang, yang pemilihan langsung sesuai perintah konstitusi hanya presiden dan wakil presiden," ucap dia.
Ketua PBNU Said Aqil di acara diskusi "harapan baru dunia Islam" meneguhkan hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Atas dasar konstitusi dan pertimbangan keselamatan masyarakat, PBNU mengambil sikap menolak Pilkada di tengah pandemi corona. Karena menurut Said Aqil lebih baik menunda Pilkada daripada mengorbankan nyawa banyak orang.
ADVERTISEMENT
"PBNU meminta kepada pemerintah DPR, KPU agar menunda Pilkada serentak bulan Desember nanti. Kenapa? Didorong dengan rasa tanggung jawab, dari rasa kemanusiaan, maka keselamatan jiwa, keselamatan masyarakat, perintah agama dan itu mandat undang-undang dasar kita harus kita utamakan dari segalanya. Politik bisa ditunda tapi keselamatan nyawa tidak bisa ditunda," ucap Said Aqil.

Said Aqil Tegaskan PBNU Tidak Bermaksud Mengekang Demokrasi

Said juga meminta agar keputusan PBNU tak dipandang sebagai upaya menghalangi demokrasi. Said Aqil menegaskan keputusan itu murni diambil PBNU atas dasar pertimbangan keselamatan banyak pihak.
"Jangan salah pahami NU menghambat, mempersulit keberlangsungan agenda demokrasi, agenda konstitusi demokrasi kita, agenda politik negara kita, jangan sama sekali tidak. Tetapi betul-betul semata-mata karena kemanusiaan, itu harus kita utamakan dari segalanya," kata Said Aqil.
ADVERTISEMENT
Meski begitu Said Aqil menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah. Ia berharap pemerintah dapat mengeluarkan keputusan terbaik terkait Pilkada.
"Ini suara Nahdlatul Ulama, kebetulan, Muhammadiyah juga sama, Komnas HAM juga sama. Adapun sikap pemerintah silakan, rekomendasi kita diterima alhamdulilah, kalau misalkan tidak diterima kita sudah menyampaikan rekomendasi atau pendapat atau sikap kita, diterima alhamdulillah, kalau tidak diterima kami sudah lepas dari tanggung jawab kemanusiaan," pungkasnya.