Said Didu Bantah Hindari Pemeriksaan: Tak Ada Niat Sama Sekali, Hormati PSBB

15 Mei 2020 13:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Said Didu penuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri.  Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Said Didu penuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Said Didu akhirnya hari ini memenuhi panggilan penyidik Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kepadanya. Ia datang setelah sebelumnya dua kali tak hadir dengan alasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Saat sesi istirahat, Said Didu menegaskan tak pernah ada niat untuk menghindari pemeriksaan polisi.
"Mungkin publik bertanya, Said Didu kenapa baru datang sekarang? Saya katakan, saya secara pribadi tidak ada niat sama sekali untuk menghindar dari pemeriksaan," ucap Said Didu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/5).
Ia menuturkan baru memenuhi panggilan ketiganya setelah penyidik menjamin pemeriksaan akan diberlakukan tetap dengan protokol kesehatan.
Said Didu penuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
"Panggilan pertama (tak hadir) benar-benar karena saya menghormati PSBB dan peraturan-peraturan yang terkait. Panggilan kedua, tetap hormati PSBB, sehingga berharap apakah memungkinkan diperiksa di rumah," ungkap dia.
"Dan sekarang setelah komunikasi kami dengan penyidik bahwa akan dijamin PSBB diberlakukan dengan ketat, sehingga hari ini kami datang," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sampai sebelum istirahat, ia mengungkapkan baru mendapatkan beberapa pertanyaan ringan dari penyidik. Namun, ia tidak merinci berapa pertanyaan yang telah ditanyakan kepadanya.
Dalam pemeriksaan hari ini, ia didampingi 4 pengacara dari tim kuasa hukumnya. Sebelumnya, Said Didu juga mendapat dukungan dari sekitar 521 purnawirawan TNI-Polri atas kasus yang sedang dihadapinya.
Eks Sekretaris Kementerian BUMN itu dijadwalkan bersaksi pada Senin (4/5) dan Senin (11/5). Namun, dua panggilan tersebut ia tak hadir dengan alasan masih PSBB di Jakarta.
Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong soal Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Surat laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/018/IV/2020/Bareskrim tanggal 8 April 2020.
ADVERTISEMENT
Ia diduga melanggar Pasal 35 ayat (3) junto Pasal 27 ayat (3), penyebaran berita bohong UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan/atau Pasal 15, Penghinaan Pasal 310 dan 311 KUHP.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.