Sakit Hati Dikata-katai, Karyawan Bunuh Pasutri Penyalur Tenaga Kerja di Jaksel

18 Desember 2023 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sepasang suami istri (pasutri) karyawan penyalur tenaga kerja berinisial D dan D, tewas dibunuh 2 orang rekan kerjanya. Insiden berdarah ini terjadi di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Si pelaku sama korban sama-sama karyawan di suatu ruko," ujar Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono kepada wartawan, Senin (18/12).
Berdasarkan keterangan polisi, perstiwa itu terjadi pada Senin 18 Desember sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku JZ (22) dan AH (26) merupakan kakak beradik.
Dua bersaudara itu nekat menusuk kedua korban karena sakit hati dengan perkataan mereka.
"Jadi info awal katanya dia sakit hati, dengan ucapan ataupun kalimat si korban katanya, selama di sana bikin sakit hati mereka lah gitu. Omongannya selalu dikata-katain, dimarahin dia kesal dia," ujar Widya.
Kakak beradik ini bekerja sama menghabisi kedua korban dengan pisau. Namun, kata Widya, hanya JZ yang memegang pisau saat pembunuhan.
"Iya betul (kedua korban tewas ditusuk), luka tusukan benda tajam. Korban sudah kita bawa ke RS Polri untuk diautopsi," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka meski sempat berusaha kabur. Mereka kini ditahan Polsek Kebayoran Lama.
"Waktu diamankan dia berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping, berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri. Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan polres tim presisi kita amankan area, lalu kita temukam mereka, kita tangkap," jelas Widya.
Meski telah ditetapkan tersangka, polisi belum menentukan pasal-pasal yang dijeratkan pada keduanya.
"Iya, iya (keduanya ditetapkan menjadi tersangka). Nanti kita pelajari dulu," tutupnya.