Saksi AMIN Sebut Dugaan Pemilu Curang di MK: Acara Apdesi hingga Zulhas Kampanye

1 April 2024 14:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saksi dan ahli yang dihadirkan pasangan AMIN di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Saksi dan ahli yang dihadirkan pasangan AMIN di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saksi yang dihadirkan oleh Pemohon Satu dalam Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anies-Muhaimin di Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap sejumlah kecurangan pemilu presiden (pilpres) 2024.
ADVERTISEMENT
Saksi tersebut adalah Mirza Zulkarnaen. Dia merupakan Direktur LBH Yusuf. Dia menyinggung sejumlah kecurangan Pilpres.
Pertama, ia membahas soal kehadiran cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, dalam acara APDESI di GBK, Senayan, Jakarta.
"Pertama kali dilakukan oleh cawapres Gibran Rakabuming dengan mengumpulkan para kepala desa di acara deklarasi nasional Desa bersatu di GBK Senayan, yang mulia, sambil menyampaikan visi misi dia sebagai capres dan cawapres yang mulia," kata Mirza di MK, Jakarta, Senin (1/4).
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagi-bagikan susu kepada anak-anak di kawasan CFD Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/12/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Kemudian, Mirza juga melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Saat itu, Zulhas mengumpulkan asosiasi pedagang pasar seluruh Indonesia di Semarang.
"Di dalam acara tersebut, MC dari acara tersebut meminta dukungan dan doa untuk Bapak Prabowo sebagai calon presiden 2024-2029 yang mulia, dan juga dihadiri secara daring oleh Pak Prabowo yang mulia, itu kan acara menteri perdagangan tapi dipakai acara kampanye oleh pak Zulkifli Hasan, yang mulia," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Mirza lagi-lagi juga melaporkan Zulhas dalam acara digitalisasi marketing yang dihadiri oleh ratusan pedagang pasar di Solo. Ia bahkan sempat melaporkan ke Bawaslu, namun dinyatakan tidak ditemukan pelanggaran.
"Padahal jelas-jelas Pak Prabowo juga hadir secara daring di sana dan berkampanye juga," imbuh dia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengunjungi pedagangan di Blok A, Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kemudian ia juga membahas pelanggaran cuti yang dilakukan oleh Zulhas. Hal tersebut sudah dilaporkan kepada Bawaslu, dan dinyatakan Zulhas melanggar.
"Yang itu dalam putusan dari Bawaslu menyatakan terlapor yaitu Pak Zulkifli Hasan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi Pemilu. Kedua, memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari," terang Mirza.
Terakhir, Mirza menyinggung soal pembagian bansos yang dilakukan oleh Zulhas di Kendal dan Cirebon. Selain itu, Menko Perekonomian Airlangga juga turut dilaporkan mengenai bansos yang diberikan di NTB.
ADVERTISEMENT
"Yang terakhir mengenai Airlangga Hartarto. Pelanggarannya dilakukan mengenai bansos di NTB di Desa Kuta Lombok Nusa Tenggara Barat yang mulia, kita laporkan, pihak Bawaslu juga menjawab tidak dapat diregister karena tidak memenuhi syarat materiil," pungkasnya.
Belum ada keterangan dari Zulhas maupun Airlangga terkait tudingan tersebut. Keduanya merupakan ketua umum parpol pendukung Prabowo-Gibran.