Saksi AMIN Ungkap Ada Lurah Data Pemilih 02 di TPS Pekanbaru untuk Diberi Bansos

1 April 2024 16:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saksi Timnas AMIN dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK), Surya Dharma, mengungkapkan ada arahan dari lurah di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, untuk mendata para pemilih paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT
Surya menyebut, arahan itu langsung diterima olehnya untuk nantinya akan diberikan bansos.
"Pada tanggal 8 Februari sekitar pukul 16.30 saya kesekretariat PPS itu di kantor lurah untuk mengambil dana operasional TPS. Di situ diserahkan formulir pada saya untuk mendata warga yang dikhususkan untuk memilih 02 dan akan diberikan bansos," kata Surya di MK, Jakarta, Senin (1/4).
Pernyataan tersebut pun kemudian didalami oleh Ketua MK, Suhartoyo. Dia mempertanyakan teknis pelaksanaan hal itu. Surya menjelaskan, pelaksanaannya dipasrahkan kepada Ketua RT.
"Terus pelaksanaannya bagimana?" tanya Suhartoyo.
"Pelaksanaannya saya serahkan sama Ketua RT, Pak," jawab Surya.
Suhartoyo pun menanyakan siapa sosok lurah yang memberikan arahan tersebut. Awalnya, Surya enggan mengungkapkan sosoknya. Namun, Suhartoyo meminta nama tersebut disebutkan di ruang persidangan.
ADVERTISEMENT
"Lurah. Siapa namanya?" tanya Suhartoyo.
"Namanya ndak bisa saya sebutkan di sini, Pak," jawab Surya.
"Loh ini persidangan nggak usah nanti malah keterangan bapak jadi diragukan nanti," jawab Suhartoyo.
"Maksudnya nama kelurahannya?" tanya Surya.
"Nama lurahnya," tegas Suhartoyo.
Akhirnya Surya membeberkan nama Lurah tersebut. "Oh nama lurahnya, apa, ibu Yuliati, Yuliarti," jawab Surya.
Saksi Timnas AMIN dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi, Surya Dharma. Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RI
Dalam kesempatan itu, KPU, sebagai pihak termohon pun turut menanyakan identitas tempat terjadinya hal itu.
"Mohon dijelaskan dulu identitas TPS tadi TPS 41 itu di desa atau kelurahan apa?" tanya Hasyim.
"Di TPS 41 kelurahan Sidomulyo Timur," jawab Surya.
"Kelurahan atau desa?" tanya Hasyim kembali.
"Kelurahan," ujar Surya.
"Kelurahan ya, kelurahan Sidomulyo Timur," jawab Hasyim.
"Kecamatan Marpoan damai," jawab Surya.
ADVERTISEMENT