Saksi Kaget Digas Sambo: Dulu Bilang Selama Air Laut Asin, Senior Tetap Senior

6 Desember 2022 20:41 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris, mengaku kaget saat dirinya digas Ferdy Sambo. Ia mengaku digas mantan atasannya itu sesaat setelah eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
Susanto pun mengaku kesal saat itu. Sebab, kata dia, biasanya, junior bila meminta bantuan ke seniornya pasti ada basa-basi 'minta tolong'. Susanto lebih senior dibanding Sambo, meskipun secara jabatan berada di bawahnya.
Susanto merupakan pria kelahiran 12 Februari 1971. Dia merupakan lulusan Akabri/Akpol tahun 1993. Sementara Sambo merupakan pria kelahiran 19 Februari 1973, dan merupakan kelulusan Akpol 1994.
Jabatan terakhir Sambo sebelum dipecat dari Polri adalah Kadiv Propam dengan pangkat bintang dua, Irjen. Sementara Susanto menjabat sebagai Komisaris Besar Polisi.
Selain merasa kesal, Susanto juga mengaku kaget. Sebab, kata dia, Sambo sering mendengungkan peribahasa: 'selama air laut masih asin, senior tetap senior'.
Kekesalan Susanto ke Sambo itu terjadi saat ia diminta mengantar ambulans yang membawa jenazah Yosua pada 8 Juli 2022. Tak lama setelah insiden penembakan.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu ambulans datang? Saudara ke RS apa ikut ke kantor?" tanya hakim.
"Ke RS menunggu proses autopsi," kata Susanto.
"Jadi begitu ambulans datang Pak FS: 'tuh Pak Kabag kawal mobil jenazah'. Saya kawal, saya tanya pengawal mobil ambulans lewat mana jam segini enggak macet. 'Lewat Kalibata', Ya, sudahlah saya berangkat mengawal ambulans," tambahnya.
"Saudara menunggu sampai selesai?" tanya hakim.
Susanto mengatakan tidak menunggu sampai selesai autopsi. Namun selang beberapa waktu kemudian, ia kembali diminta Sambo untuk mengantarkan barang bukti.
Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi
"Setelah selesai jam 3 atau jam 4 [subuh] Pak Ferdy ngebel lagi. Pak FS nadanya sudah enggak enak," ujar Susanto.
Saat telepon itu diterima Susanto, Sambo langsung memberi perintah dengan nada tinggi.
ADVERTISEMENT
"Pak Kabag bawa Barbuk itu jadikan satu dengan senjata, Pak," kata Susanto menirukan ucapan Sambo.
Ucapan yang ngegas itu yang membuat Susanto kaget. Sebab, bagaimana pun, ia merupakan senior Sambo meski jabatannya di bawah. Terlebih, Sambo pernah menyinggung soal hubungan dengan senior.
"Beberapa kesempatan Pak FS selalu bilang, 'selama matahari tidak terbit dari Utara, dan air laut masih asin, senior tetap senior'," ujar Susanto sambil berkaca-kaca.
Namun ternyata kata-kata itu tidak sesuai faktanya.
"Jadi kemarin ngomongnya ngegas sudah, dalam hati saya, 'yahh kalau jenderal sudah bisa ngegas-ngegas senior ya ini lah yang saya alami'," papar Susanto.
Menurut Susanto, dia pada akhirnya menuruti perintah Sambo tersebut.
"Jadi kemarin ngomongnya sudah ngegas. Akhirnya saya antar juga [Barbuk] ke Agus Nurpatria setelah kami mengantar jenazah. Kemudian kami menyerahkan barang bukti ke Paminal," kata Susanto.
ADVERTISEMENT
"Saat itu saya dipanggil FS, kesal," kata Susanto.
"Kenapa kesal?" tanya hakim.
"Ya, melaksanakan perintah," kata Susanto.
"Kenapa kesal dengan Saudara [Sambo]?" kejar hakim.
"Ya, kesal biasanya kalau perintahkan biasanya halus, 'Bang tolong, Bang bantu', waktu antar barang bukti jenazah itu, 'Pak Kabag segera itu antar'," kata Susanto mengulangi perintah Sambo yang meninggi.
Susanto mengaku ikut terseret etik karena kasus ini. Bahkan, ia sempat masuk penempatan khusus (patsus) selama 29 hari. Serta mendapat sanksi demosi selama 3 tahun.
"Jenderal kok bohong. susah nyari jenderal. keluarga kami malu, kami paranoid nonton TV, media sosial. Jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi terendah pengabdian saya," kata Susanto.
ADVERTISEMENT
"Bayangkan majelis hakim, kami Kabaggakum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa. bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami," sambungnya sambil menangis.
Terdakwa Ferdy Sambo berjalan usai keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kekesalan Susanto itu ditanggapi Sambo. Ia meminta maaf karena merasa tak menghormati senior.
"Saya juga ingin menanggapi pernyataan Bang Santo, saya minta maaf, kalau mungkin saya, saya tidak pernah tidak menghormati senior, ya. Saya pasti menghormati senior," kata Sambo.