Saksi Pembunuhan di Sumut Diduga Dipaksa Mengaku Sebagai Pembunuh Temannya

10 Juli 2020 19:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Sarpan (57) saksi kasus pembunuhan Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sarpan (57) saksi kasus pembunuhan Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penyiksaan terhadap saksi kasus pembunuhan Sarpan (57) oleh oknum personel Mapolsek Percut Sei Tuan, Kota Medan, terus bergulir. Diduga Sarpan dianiaya lantaran disuruh mengaku sebagai tersangka pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Pengacara Sarpan, Muhammad Sa’i Rangkuti, mengatakan dugaan itu telah disampaikan dalam bentuk laporan polisi ke Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) dengan nomor laporan STTP/1643/VII/Yan 2.5/2020/SPKT.
“Berkaitan dengan itu (dipaksa mengaku sebagai pembunuh) sudah kita laporkan sebagaimana laporan resmi. Itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan,”ujar Sa’i kepada kumparan, Jumat (10/7)
Sa'i, meyakini polisi akan berkomitmen mengusut kasus dugaan penganiyaan ini hingga tuntas. Dia melihat kesungguhan itu, saat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Winarko mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Outniel Siahaan.
Sarpan (57) saksi kasus pembunuhan yang diduga dianiaya personil polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan mengalami trauma berat. Foto: Dok. Istimewa
“Proses penyelidikan kita serahkan saja ke Polrestabes Medan, orang negara kita negara hukum yakinlah kebenaran itu tetap benar, walaupun dari dasar lautan yang paling dalam,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Terpisah Kapolrestabes Medan Riko Winarko saat dikonfirmasi belum menjawab panggilan telepon kumparan begitu juga dengan pesan WhatsApp.
Namun sehari sebelumnya, saat diwawancarai wartawan ia mengaku institusinya akan mengusut kasus ini secara profesional.
“Komitmen kami kalau benar anggota kami bersalah akan kita proses,” ujar Riko, Kamis (9/7)
Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan, bermula saat dia dijadikan saksi kunci pembunuhan Dodi Kurniawan (41) rekan seprofesinya sebagai tukang bangunan, yang dibunuh di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/7). Dodi saat itu diduga dibunuh, anak dari pemilik rumah tempat keduanya bekerja merenovasi rumah.
Belum diketahui apa motif pembunuhan itu. Polisi hingga saat ini juga masih menelusuri kasus tersebut. Anak dari pemilik rumah yang diduga membunuh Dodi pun sudah ditahan. Bagian dari penyelidikan pembunuhan itu, polisi membawa Sarpan dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan guna menjalani proses penyelidikan. Di sana Sarpan ditahan selama 5 hari dan diduga mengalami sejumlah penyiksaan. Lalu, pada Senin (6/7) warga berunjuk rasa menuntut Sarpan dibebaskan.
ADVERTISEMENT
Namun saat dibebaskan ke dua matanya luka lebam, demikian juga di lehernya, terdapat bekas luka yang diduga bekas setruman. Sarpan kemudian membuat pangaduan ke Polrestabes Medan dengan nomor polisi STTP/1643/VII/Yan 2.5/2020/SPKT.
Polrestabes Medan dan Polda Sumut, menyelidiki kasus ini, salah satunya memeriksa Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan dan 8 personel polisi lainnya. Otniel dicopot dari jabatannya. Dia digantikan AKP Ricky yang sebelumnya jadi Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Saat ini Kapolsek Percut Sei Tuan sudah diserahterimakan kepada pejabat sementara dan 8 personel lainnya diserahkan ke Propam Polrestabes. menunggu sidang disiplin,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja melalui keterangan, Kamis (9/7) malam.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT