Saksi Prabowo yang Cerita Polisi Tak Netral Berstatus Terdakwa

19 Juni 2019 23:56 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saksi pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Saksi pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Salah seorang saksi Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK) bernama Rahmadsyah, menceritakan soal adanya dugaan polisi tidak netral dalam Pemilu 2019. Ternyata, Rahmansyah mengaku berstatus terdakwa.
ADVERTISEMENT
Fakta itu diketahui saat hakim I Dewa Gede Palguna menanyakan apakah saksi merasa terancam, yang dijawab sedikit merasa terancam.
"Sedikit (terancam). Saya hari ini terdakwa UU ITE karena membongkar kecurangan pemilu," ucap Rahmadsyah dalam persidangan di gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).
Jawaban itu sempat membuat beberapa orang di ruang sidang tampak tercengang.
"Tapi ketakutannya bukan karena ada yang mengancam di luar?" tanya hakim Palguna lagi.
"Enggak ada," jawab saksi.
"Takut karena jadi terdakwa itu ya?"
"Iya."
Hakim I Dewa Gede Palguna pada sidang pemeriksaan saksi Sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Soal status terdakwa itu, pihak termohon Ketua KPU Arief Budiman menanyakan lebih jelas kasusnya yang ternyata tidak terkait Pemilu 2019.
"Pilkada 2018," jawab saksi yang mengaku sebagai Sekber Pemenangan Prabowo-Sandi di Kabupaten Batu Bara.
ADVERTISEMENT
Dalam kesaksiannya, Rahmadsyah mengaku menerima laporan ketidaknetralan oknum polisi di Polres Batu Bara dari video yang diterima. Dalam video itu ada pertemuan yang dihadiri sekitar 25 orang di aula balai desa di Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.
"Bentuk ketidaknetralannya apa yang dilaporkan? Yang dinilai sebagai ketidaknetralan dari oknum polisi itu?" tanya hakim.
"Mengarahkan masyarakat untuk mendukung salah satu paslon dengan membicarakan hal-hal yang segala macam yang mengangkat bagaimana kondisi keadaan saat ini," jawab Rahmadsyah.
"Misalnya?"
"Bapak Jokowi orang yang baik, amanah, untuk negara. Seperti itu salah satunya yang oknum polisi itu sebut, paling banyak bicara beliau (oknum polisi)," ucap Rahmadsyah.
Namun, temuan itu ternyata tak dilaporkan kepada Bawaslu atau penegak hukum. Saksi juga tak melihat video itu secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
"Jadi Saudara enggak melakukan apapun sampai sampaikan keterangan di sini?" tanya hakim.
"Iya."
Saksi pemohon jelang menyampaikan kesaksiannya dihadapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan