Saksi Sebut Wawan Beri Mobil ke Catherine Wilson hingga Rebecca Reijman

20 Februari 2020 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Model Indonesia berdarah Inggris dan Jawa-Arab, Catherine Wilson. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Model Indonesia berdarah Inggris dan Jawa-Arab, Catherine Wilson. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Jaksa penuntut umum KPK menelusuri dugaan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pemberian mobil kepada sejumlah artis.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa mengonfirmasi pemberian tersebut kepada eks pegawai PT Bali Pacific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradireja. PT BPP merupakan perusahaan milik adik eks Gubernur Banten, Ratu Atut, itu.
Awalnya, jaksa KPK bertanya kepada Ferdy mengenai aset-aset milik Wawan seperti mobil dan rumah.
"Saya tanya soal aset dulu ya. Tahu tidak Pak Wawan punya aset banyak berupa mobil dan rumah?" tanya jaksa di sidang, Kamis (20/2).
"Tahu," jawab Ferdy.
Jaksa kemudian mengonfirmasi pernyataan Ferdy dalam BAP yang menyatakan ada aset milik Wawan yang diberikan kepada beberapa artis.
"Ini keterangan saudara saat ditanya apakah ada aset lain yang dimiliki Pak Wawan yang diberikan ke seseorang. Terus saudara jawab 'Ya ada, yang saya tahu ada 3 mobil dan rumah yang diberikan Pak Wawan kepada temannya sekitar tahun 2010. Saya disuruh Pak Wawan membuatkan tanda terimanya. Selain itu juga disuruh menyerahkan BPKB dan sertifikatnya di tahun 2013'. (Keterangan ini) benar?" tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
"Iya betul," jawab Ferdy.
Rebecca Reijman. Foto: Instagram/@rebecca_reijman
Jaksa lalu melanjutkan keterangan Ferdy dalam BAP yang mengaku telah diperintah Wawan untuk menyerahkan BPKB kepada sejumlah artis yakni lain Catherine Wilson, Rebecca Reijman, dan Reny Yuliana.
"Catherine Wilson seorang artis diberikan mobil Nissan Elgrand. Untuk BPKB baru diserahkan tahun 2013?" tanya jaksa.
"Iya betul," ucap Ferdy.
"Reny mobil Mercedes-Benz. Rebecca, penyanyi, berupa mobil Honda CR-V, benar itu? Saudara yang diperintahkan untuk menyerahkan aset dan dokumen-dokumennnya?" tanya lagi jaksa.
"Iya," kata Ferdy singkat.
Sebelumnya sejumlah nama artis turut disebut dalam dakwaan Wawan. Mereka disebut mendapatkan mobil dari Wawan. Jaksa menduga pemberian mobil itu sebagai bentuk pencucian uang yang dilakukan Wawan.
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengenakan jam tangan merek Richard Mille menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Adapun uang tersebut berasal dari hasil korupsi Wawan di proyek alkes, pengadaan tanah, dan proyek pembangunan RSUD Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, Wawan didakwa melakukan korupsi pengadaan alkes di Banten dan Tangsel pada tahun 2012.
Akibat korupsi itu, negara dirugikan senilai Rp 94,3 miliar. Wawan disebut mendapatkan keuntungan Rp 50 miliar dari perbuatannya itu.
Selain itu, Wawan juga didakwa melakukan pencucian uang senilai Rp 581 miliar.