Saksi Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Jadi 15 Orang: Bharada Richard-Kuat Ma'ruf

25 Agustus 2022 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Penum, Kombes Nurul Azizah di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Penum, Kombes Nurul Azizah di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri tengah menggelar sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua. Total ada 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang itu.
ADVERTISEMENT
"Saya mau update untuk saksi-saksi yang dihadirkan pada hari ini. Totalnya ada 15 (saksi) ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8).
Nurul menjelaskan, sebelumnya telah hadir 5 orang saksi yang datang bersamaan dengan Ferdy Sambo. Mereka ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto dan Kombes Budhi Herdi.
Kuat Ma'ruf di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8). Dok: Jonathan/Kumparan Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Terus kemudian saksi dari patsus Provost, RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto) dan RS (AKP Rifaizal Samual)," rinci Nurul.
Ada pula 3 orang tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
"RE hadir melalui zoom ya," kata Nurul.
ADVERTISEMENT
"Kemudian ada dua saksi dari luar patsus. Satu HN, dua MB," pungkasnya.
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Dalam sidang etik hari ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, bakal dipimpin langsung oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dengan sejumlah anggota Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Anggota sidang komisi, ada Pak Irwasum, ada pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Pol Rudolf itu sebagai anggota komisi," kata Dedi.