Saksi Ungkap Dirkeu AP II Terima Amplop 4 Kali dari Eks Dirut PT INTI

18 November 2019 14:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Foto: Antara Foto/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Foto: Antara Foto/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero), Andra Y Agussalam, disebut pernah menerima amplop cokelat sebanyak 4 kali dari mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero), Darman Mappangara.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan sopir Andra, Endang, saat bersaksi untuk terdakwa eks staf PT INTI, Andi Taswin, di Pengadilan Tipikor Jakarta
Endang mengetahui hal itu lantaran diminta Andra untuk menerima amplop dari Darman melalui Andi Taswin. Ia pun selalu memberikan amplop itu kepada Andra usai menerima dari Taswin.
"Seingat saya ada empat kali terima dari Pak Taswin," ujar Endang, Senin (18/11).
Endang mengatakan pemberian pertama itu terjadi di basement Plaza Senayan, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan singkat itu, kata Endang, Taswin menyebut isi dari amplop cokelat itu diperuntukkan bagi Andra. Namun ia tak mengingat kapan pemberian pertama itu terjadi.
"Saya tanggalnya kurang ingat, Pak. Jadi saya bertemu pertama itu kalau enggak salah di Plaza Senayan. Saya diperintah oleh Pak Andra, katanya itu Darman mau bayar. Saya kontek-kontekan dengan Pak Taswin. Akhirnya (bertemu) di Plaza Senayan di parkiran basement deket Sari Ratu," ucap Endang.
ADVERTISEMENT
"Kata Taswin) ini untuk Pak Andra dari Pak Darman," sambungnya.
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam mengenakan rompi KPK di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (6/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Pemberian selanjutnya, kata Endang, juga terjadi di Plaza Senayan. Tetapi ia juga tak ingat kapan.
"(Pemberian) ketiga di Mal Ciputra di Kuningan," kata Endang yang tak menyebut kapan terjadi.
Terakhir, Endang menerima amplop dari Taswin pada 31 Juli di Mal Kota Kasablanka. Ia hafal tanggal pemberian itu lantaran di hari tersebut, ia turut menjadi pihak yang di-OTT KPK.
"31 Juli malam di Kokas (Kota Kasablanka), Pak. Waktu itu saya anterin Pak Andra pulang dulu, sesudah itu saya langsung diantar pakai motor untuk temuin Pak Taswin di Kokas. Ketemu di lobi dalam," ucap Endang.
Menurut Endang, setiap pemberian amplop selalu difoto. Foto tersebut menjadi bukti bahwa amplop sudah diserahkan.
ADVERTISEMENT
"Jadi tiap pemberian Pak Taswin selalu foto," katanya.
Eks direktur utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Darman Mappangara ditahan KPK. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
Saat ditanya jaksa apa isi amplop tersebut, Endang mengaku tak tahu. Ia hanya berpikiran isi amplop itu uang. Isi amplop berupa uang itu juga dikonfirmasi oleh Taswin.
"(Isinya) uang pak. (Saya tahu) dari percakapan saya dengan Pak Taswin," kata Endang.
Dari setiap pemberian itu, Endang tak pernah menerima sepeser pun dari Andra. Ia mengaku hanya menerima Rp 500 ribu dari sopir Darman yang bernama Endang Suherman.
"Enggak dapat (dari Andra). Saya digaji PT Angkasa Pura II, dari Pak Andra saya hanya diberi uang harian saja, sehari Rp 100 ribu, itu uang jalan saja," ungkapnya.
"Saya terima dari Pak Endang Suherman saja Rp 500 ribu," tutup Endang.
Terdakwa mantan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI (Persero) Taswin Nur (kanan) usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (24/10). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pemberian sebanyak 4 kali itu melebihi jumlah uang yang diterima Andra, sebagaimana disebut di dakwaan Taswin. Dalam dakwaan tersebut, Andra disebut menerima uang dari Andra sebanyak 3 kali. Dugaan suap yang diterima Andra total mencapai Rp 1.994.694.960 dalam bentuk dolar AS dan Singapura.
ADVERTISEMENT
Suap itu diberikan agar Andra membantu PT INTI mendapat proyek semi BHS dari AP II.
Berikut tiga kali pemberian dugaan suap oleh Darman kepada Andra melalui Taswin:
- Tanggal 26 Juli 2019 sebesar USD 53.000 di Mal Plaza Senayan, Jakarta.
- Tanggal 27 Juli 2019 sebesar USD 18.000 di lobby Mal Lotte Avenue Kuningan, Jakarta.
- Tanggal 31 Juli 2019 sebesar SGD 96.700 di lobby Mal Kota Kasablanka.