Saksi Ungkap soal Rp 50 Juta ke Romy dan 1000 Kaos untuk Sepupunya

20 November 2019 20:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi, disebut pernah menyiapkan Rp 50 juta untuk mantan anggota DPR sekaligus eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan sepupu Romy, Abdul Rochim, saat bersaksi untuk Romy yang duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/11).
Menurut Rochim, Muafaq sempat berkonsultasi dengannya soal rencana pemberian uang itu.
"Seingat saya dari Pak Muafaq, saya bilang ya terserah kan, yang mau bilang ngasih Pak Muafaq. Bahkan setelah itu sudah selesai Rp 50 juta disepakati. Kemudian Pak Muafaq telepon lagi 'Mas tak tambah ya?'. 'Saya jawab, 'wes enggak usahlah, Pak', gitu. Ya sudah segitu saja," kata Rochim.
Eks Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sebelumnya, Muafaq meminta bantuan Rochim untuk berkomunikasi dengan Romy. Muafaq meminta bantuan agar bisa menjadi Kepala Kantor Kemenag Gresik. Saat itu, Muafaq sedang ikut seleksi di lingkungan Kemenag RI.
Rochim mengatakan pernah menyampaikan permintaan Muafaq tersebut kepada Romy. Bahkan pernah mempertemukan Romy dengan Muafaq.
ADVERTISEMENT
Setelah Muafaq lolos seleksi dan dilantik menjadi Kepala Kantor Kemenag Gresik, Rochim kembali memberitahu Romy.
"Saya menelepon Pak Romy, alhamdulillah Pak Muafaq dilantik, insyaallah akan bisa membantu pendulangan suara dari stakeholder-nya Kemenag. Pak Romy bilang, 'Ya alhamdulillah, Aku ada acara', langsung ditutup," ucap Rochim.
Terkait pemberian uang Rp 50 juta, Rochim dan Muafaq rencananya memberikan pada 15 Maret 2019 di Hotel Bumi Surabaya. Saat itu. Romy sedang berada di sana. Hal itu tertuang dalam BAP Rochim.
"Saya menelepon Pak Muafaq menemui Mas Romy di Hotel Bumi Surabaya dan saya minta Pak Muafaq menyiapkan tanda terima kasih Rp 50 juta agar diserahkan ke Mas Romy dengan bilang sebagai oleh-oleh untuk Romy. Ini keterangan saudara?" kata jaksa membacakan BAP Rochim.
ADVERTISEMENT
"Iya keterangan saya, artinya menyiapkan itu untuk membawa pada saat Jumat itu. Kalau memberinya itu saya tidak pernah mengarahkan," kata Rochim.
Pada saat penyerahan uang itu, Romy terkena OTT KPK.
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Iqbal FIrdaus/kumparan
Selain soal uang, Muafaq diduga pernah membantu sepupu Romy lainnya yang bernama Abdul Wahab. Saat itu, Wahab sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Gresik.
Bantuan itu diberikan berupa uang dan kaos sejumlah 1.000 buah. Rochim mengaku tak tahu bantuan itu berkaitan dengan bantuan menjadi Kepala Kemenag Gresik atau tidak.
"Yang saya tahu ada beberapa kaos sama uang. Kaos 1000 pieces, kalau uang tidak tahu persis," kata Rochim.
Romy didakwa menerima suap Rp 91,4 juta dari eks Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Suap diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag RI.
ADVERTISEMENT
Dalam dakwaan Muafaq, disebutkan bahwa suap Rp 50 juta diberikan kepada Romy. Sementara sisanya, diberikan kepada sebagai bantuan kepada Wahab atas arahan Romy.
Wahab yang pernah dihadirkan sebagai saksi di pengadilan mengakui pernah menerima uang Rp 41,4 juta dari Muafaq.