Salinan Asli Konstitusi AS Super Langka Terjual Seharga Rp 611 Miliar

19 November 2021 14:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salinan Konstitusi AS. Foto: Yuki Iwamura/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Salinan Konstitusi AS. Foto: Yuki Iwamura/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salinan asli Konstitusi Amerika Serikat yang sangat langka dilelang oleh Kantor Lelang Sotheby. Dokumen itu akhirnya terjual dengan harga yang fantastis, yakni USD 43 juta (setara Rp 611,9 miliar) pada Kamis (18/11).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari AFP, dokumen tersebut merupakan satu dari 13 salinan asli dari Konstitusi AS yang masih ada di dunia.
Pemenang lelang itu belum diumumkan identitasnya.
Pada September lalu, harga dari salinan asli ini diperkirakan berada di kisaran USD 15 juta - 20 juta, atau setara dengan Rp 213 miliar - 284 miliar.
Namun pada akhirnya, dokumen langka ini terjual dua kali lipat dari estimasi. Harga ini pun mencetak rekor dunia sebagai dokumen sejarah termahal yang terjual pada lelang.
Pada lelang yang berlangsung di ruang lelang New York, salinan Konstitusi AS ini berhasil terjual dalam waktu delapan menit saja. Penawar datang dari seluruh dunia, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.
ADVERTISEMENT
Pakar Manuskrip dan Buku Kuno di Sotheby, Selby Kiffer, mengatakan salinan ini kemungkinan bagian dari edisi dari 500 lembar yang dicetak satu hari sebelum penandatanganan.
Piagam tersebut ditandatangani pada 17 September 1787 di Balai Kemerdekaan Philadelphia oleh Bapak Bangsa AS, termasuk George Washington, Benjamin Franklin, dan James Madison.
Kemungkinan besar, salinan Piagam ini keluar dari mesin pencetak pada 16 September 1787 malam hari. Dengan begitu, dokumen ini sudah berusia 234 tahun.
Dokumen penting ini diawali dengan preambul yang bersejarah, “We the People of the United States, in Order to form a more perfect Union.” (Kami, Rakyat Amerika Serikat, Dalam rangka membentuk Perserikatan yang lebih sempurna)
Konstitusi AS ini diratifikasi oleh 13 negara bagian AS. Yang pertama adalah Negara Bagian Delaware pada Desember 1787, diakhiri dengan Negara Bagian Rhode Island pada Mei 1790.
ADVERTISEMENT
Teks ini resmi menjadi piagam pendiri AS pada 21 Juni 1788, ketika New Hampshire menjadi negara bagian kesembilan yang meratifikasi. Diketahui, syarat dari pengesahan Konstitusi AS adalah setidaknya sembilan negara bagian harus meratifikasinya.

Kekecewaan Konsorsium Kripto yang Diserobot

Sekelompok investor kripto telah menggalang dana hingga USD 40 juta (Rp 596 miliar) untuk membeli dokumen langka tersebut. Sayangnya, mereka diserobot oleh investor lain dan gagal memenangkannya.
“Kami tidak berhasil mendapat konstitusinya, tetapi setidaknya kami mencetak sejarah,” kata konsorsium ConstitutionDAO di akun Twitter mereka.
“Kami mencetak rekor sebagai penggalangan dana terbesar untuk objek fisik dan dana terbanyak yang digalangkan dalam 72 jam, yang tentunya akan dikembalikan kepada mereka semua yang berpartisipasi,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Menurut ConstitutionDAO, sebanyak 17.000 investor berkontribusi dalam penggalangan dana ini.
Belakangan ini, sejumlah kelompok investor mulai membentuk koalisi untuk menggalang dana dalam rangka berpartisipasi di lelang. Salah satu kelompok berhasil mengumpulkan senilai USD 4 juta (Rp 56 juta) dan memenangkan barang kolektor yang langka, yaitu album milik grup musik AS Wu-Tang Clan.
Album tersebut sebelumnya dimiliki oleh Martin Shkreli, pendiri hedge fund (pengelola investasi global) ternama yang saat ini mendekam di penjara.