Salon Kecantikan di Pariaman, Sumbar, Jadi Tempat Transaksi Narkoba

16 Juni 2021 15:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pelaku dalam kasus narkoba terkait dengan penggeledahan sebuah salon di Pariaman, Sumbar beserta barang buktinya ketika di Mapolres Pariaman. Foto: Antara/HO-Humas Polres Pariaman
zoom-in-whitePerbesar
Dua pelaku dalam kasus narkoba terkait dengan penggeledahan sebuah salon di Pariaman, Sumbar beserta barang buktinya ketika di Mapolres Pariaman. Foto: Antara/HO-Humas Polres Pariaman
ADVERTISEMENT
Satres Narkoba Polres Kota Pariaman, Sumbar, menggeledah sebuah salon kecantikan di Desa Balai Kurai Taji, Pariaman Barat, terkait transaksi narkoba pada Selasa (15/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin mengatakan penggeledahan itu berawal dari laporan masyarakat.
"Pada saat pengintaian, tim melihat pelaku TH yang merupakan salah satu target operasi kami selama ini berhenti di depan salon tersebut menggunakan mobil," ujar Deny dikutip dari Antara, Rabu (16/6).
Polisi kemudian membuntuti TH yang menuju ke arah Pasar Kurai Taiji. Setelah pelaku tertangkap, polisi memeriksa badan TH. Hanya saja, tak ada ada bukti yang ditemukan.
Karena hasil itu, polisi memanggil pemilik salon RM (26). Saat menggeledah salon tersebut, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di kotak ponsel.
"Setelah diinterogasi terhadap pemilik salon diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari TH," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pariaman. Barang bukti yang diamankan berupa sembilan bungkus paket sedang dan lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu, dua buah alat isap bong, dua unit telepon genggam, serta uang Rp 7,5 juta.