Sambil Gebrak Meja, Romy Marahi Sepupunya di Persidangan

27 November 2019 18:47 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan anggota DPR Romahurmuziy alias Romy murka. Ia kesal dengan sepupunya yang bernama Abdul Wahab.
ADVERTISEMENT
Mantan Ketum PPP itu merasa perbuatan Wahab telah membuatnya terjerat kasus dugaan korupsi di KPK.
Amarah Romy itu disampaikan pada saat Wahab bersaksi untuk Romy di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Awalnya, Romy mengkonfirmasi bahwa Wahab telah meminta bantuan kepadanya soal pencalegan dari PPP di DPRD Gresik. Wahab mengakui telah diberi uang dari Romy sebesar Rp 30 juta.
"Pada saat itu dikasih uang Rp 30 juta," kata Wahab dalam persidangan, Rabu (27/11).
Romy pun sempat mengkonfirmasi soal komunikasi antara eks Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi. Sebab Romy menduga ada yang tidak sesuai dalam penyampaian pesan itu.
Muafaq sebelumnya menyampaikan salam untuk Romy melalui Abdul Rochim alias Aim. Ia merupakan sepupu Romy lainnya.
ADVERTISEMENT
Salam itu pun kemudian diteruskan Aim kepada Wahab untuk disampaikan kepada Romy. Namun, Romy mengaku tak kenal Muafaq. Bahkan ia mengaku heran Wahab sempat menyampaikan kata "memantapkan" kepada Muafaq.
Mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
"Pada 13 Desember 2018, itu Saudara WA (WhatsApp) Muafaq, 'Saya sudah memantapkan ke Mas Romy'. Padahal ketika Saudara ketemu dengan saya, hanya sampaikan ada salam?" kata Romy.
"Apakah ada upaya Saudara memantapkan kepada saya," tanya Romy ke Wahab.
"Enggak ada," jawab Wahab.
Mendengar jawaban itu, nada suara Romy mulai meninggi kepada Wahab.
"Kenapa kamu bilang ke Muafaq memantapkan kepada saya? Apakah ada ucapan lebih? Cara kamu memantapkan kepada saya kecuali mengatakan bahwa ada salam dari Aim tentang Muafaq, dan saya jawab Muafaq yang mana?" tanya Romy.
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (kiri) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Enggak ada, itu memang karangan saya dan biar kelihatan berjasa, dan juga di kesempatan ini, saya mohon maaf, Mas," jawab Wahab.
ADVERTISEMENT
Lalu, Romy menanyakan soal RAB akomodasi pencalonan Wahab sebagai anggota DPRD Gresik. Romy merasa tidak pernah memerintahkan hal itu.
Kemudian Romy memarahi Wahab karena merasa namanya dicatut.
"Kenapa kamu menyampaikan itu? Kenapa kamu menyampaikan itu? Minggu lalu Aim (Rochim), sekarang kamu," kata Romy sambil menggembrak meja.
Suasana hening sejenak akibat gebrakan meja tersebut. Sesaat kemudian, Romy minta maaf kepada hakim atas tindakannya tersebut.
"Maaf, Yang Mulia," ucap Romy.
Hakim mengkonfirmasi soal jawaban Wahab soal pencatutan nama Romy.
"Jadi karanganmu saja?" tanya hakim.
"Karangan saja," jawabnya.
Romy kemudian menyela dan membuat pernyataan kepada Wahab.
"Saya sudah membantu kamu, kenapa kamu malah begitu?" tegas Romy.
ADVERTISEMENT
"Maaf, Mas," ucap Wahab.
Dalam kasus ini, Romy didakwa menerima suap bersama eks Menag Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin.
Selain itu, Romy juga didakwa menerima suap Rp 91,4 juta dari eks Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Suap diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag RI