Sambo ke Eliezer Dkk usai Bunuh Yosua: Kau Aman, Nanti Kalian SP3

30 November 2022 20:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi pernyataan saksi saat sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi pernyataan saksi saat sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bharada Richard Eliezer menceritakan peristiwa usai pembunuhan Brigadir Yosua. Pada 8 Juli, tepatnya pada malam hari, ia bersama dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dibawa ke kantor Provos, Divisi Propam Polri.
ADVERTISEMENT
Eliezer bercerita, di sana mereka diperiksa oleh pihak Provos di lantai 3 kantor Propam Polri. Lalu kemudian sekitar pukul 22.00 WIB malam, ketiganya ditemui oleh Sambo.
"Sekitar jam 10 kamu ditemui Ferdy Sambo?" kata jaksa saat bertanya kepada Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
"Iya Bapak," jawab Eliezer yang duduk sebagai saksi untuk terdakwa Kuat dan Ricky.
Eliezer mengaku ditemui Sambo di ruangan pemeriksaan. Saat itu, Sambo mengatakan akan ada serangkaian pemeriksaan yang dilakukan kepada Eliezer, Kuat dan Ricky.
"Ketika kamu bertiga ditemui apa yang dibicarakan Ferdy Sambo ke kamu?" tanya jaksa.
"Bapak nanya ke saya 'gimana sudah dijalani pemeriksaan ini?' (saya jawab) sudah bapak. 'Apa yang dijelaskan?' saya jelaskan ini bapak ini ini," jawab Eliezer.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Eliezer mengaku menjelaskan soal skenario Sambo kepada pihak Propam yang memeriksa.
"Oh dijelaskan skenario?" tanya jaksa.
"Iya skenario," jawab Eliezer.
Pada momen itulah, Sambo mengatakan kepada ketiganya bahwa mereka aman. Setelah pemeriksaan, kasusnya akan langsung dihentikan alias dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Terus saat saya jelaskan itu, dia bilang, 'sudah kau aman. Sudah kau tenang aja'," kata Eliezer menirukan ucapan Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
"Nanti kalian habis ini akan menjalani pemeriksaan-pemeriksaan, nanti kalian habis ini tenang aja, jalani pemeriksaan-pemeriksaan, nanti kalian SP3," sambung Eliezer masih menirukan ucapan Sambo.
"Abis itu SP3?" tanya jaksa, memastikan ucapan Sambo.
"Siap betul bapak," jawab Eliezer.
Belakangan skenario Sambo ini terungkap. Eliezer yang mengaku 3 minggu mimpi buruk didatangi almarhum Yosua mengubah berita acara pemeriksaan (BAP). Dia meralat soal keterangan peristiwa tembak menembak, menjadi pembunuhan.
ADVERTISEMENT