Sambut HUT RI, Mensesneg Serukan Bendera Merah Putih Dikibarkan 1-30 Agustus

27 Juli 2020 12:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Mensesneg Pratikno menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Mensesneg Pratikno menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah menyiapkan berbagai rangkaian acara menjelang peringatan HUT ke-75 RI yang jatuh pada 17 Agustus mendatang. Salah satunya, adalah imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memasang bendera merah putih dari 1-31 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
Imbauan ini disampaikan melalui surat edaran Mensesneg Pratikno terkait Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020. Surat edaran Mensesneg tersebut bernomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020.
Surat itu ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, menteri kabinet kerja, gubernur Bank Indonesia, jaksa agung, panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga non pemerintahan, para kepala perwakilan RI di luar negeri, gubernur provinsi di seluruh Indonesia hingga bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.
"Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul, serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," ujar salah satu poin dalam edaran tersebut.
Surat Edaran Mensesneg Pratikno terkait peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia. Foto: Mensesneg
Selain itu, Pratikno meminta berbagai pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19. Pelaksanaan hal-hal yang dimaksud demi mencegah adanya penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk upacara perayaan HUT RI ke-75 dia menegaskan tetap digelar di Istana Merdeka dan dipimpin Presiden Jokowi meski dengan format yang berbeda dari sebelumnya. Tentu saja dengan peserta yang terbatas dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk Paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas," kata Pratikno.