Sambut Idul Adha, MPU Aceh Minta Masyarakat Pedomani Cara Perayaan Idul Fitri

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh berharap masyarakat mematuhi imbauan tata cara pelaksanaan ibadah Idul Adha dan Kurban 1441 Hijriah sesuai protokol kesehatan. Para khatib diminta untuk mempersingkat waktu penyampaian khotbah.
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal, mengajak masyarakat Aceh menyambut Idul Adha sama seperti dengan perayaan Idul Fitri pada Mei 2020 lalu. Mengingat, pandemi virus corona di Tanah Air khususnya di Aceh belum berakhir.
“MPU berharap masyarakat mempedomani tata cara pelaksanaan salat seperti perayaan Idul Fitri lalu,” kata Lem Faisal saat dihubungi kumparan, Senin (27/8).
Dikatakan Lem Faisal, imbauan MPU Aceh dalam hal tata cara pelaksanaan salat masih sama seperti sebelumnya. Yaitu, Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 tahun 2020 tentang pedoman beribadah selama masa pandemi dan virus corona.
Dalam pedoman itu, salah satunya masyarakat diminta tidak perlu melaksanakan takbir keliling. Cukup mengumandangkan takbir di masjid atau musala wilayahnya masing-masing.
“Masyarakat diminta membawa sajadah masing-masing, para khatib diharapkan agar mempersingkat khotbah, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Begitu juga halnya dalam melaksanakan prosesi penyembelihan hewan kurban, panitia diimbau untuk memperhatikan kerumunan massa, dan masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.
“Jangan ada kerumunan massa di situ, sesudah itu waktu pembagian kurban harus antre, dipanggil satu per satu. Agar masyarakat kita tetap khidmat dalam melaksanakan ibadah kurban,” pungkasnya.
Idul Adha jatuh pada 31 Juli 2020 dan penyembelihan hewan kurban dilakukan selama 4 hari, yaitu saat Idul Adha dan 3 hari tasyrik sesudahnya.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
