Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Samuel, Penganiaya Dokter Gigi Vissi, Ditangkap di Rumahnya
23 Oktober 2023 20:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menangkap Samuel Sunarya, pelaku penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap dokter gigi yakni Vissi El Alexandra. Pelaku ditangkap di kediamannya. Polisi sempat mendobrak rumahnya.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Samuel tampak mengenakan baju warna putih dan kaca mata saat dibawa paksa polisi. Sebelum meninggalkan lokasi, dia sempat terlibat cekcok dengan warga setempat.
"Kita berhasil mengamankan tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, pada Senin (23/10).
Agta menambahkan, Samuel ditemukan di lantai dua rumah bersama kedua orang tuanya. Selanjutnya, Samuel akan diperiksa di polisi.
"Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan. Orang tuanya gak dibawa (ke kantor polisi), hanya mendampingi saja," jelasnya.
Samuel diketahui sempat bersembunyi di rumahnya ketika didatangi polisi. Peringatan agar menyerahkan diri yang disampaikan polisi tak digubris sehingga dilakukan upaya paksa oleh polisi dengan cara mendobrak pagar dan pintu rumah.
Adapun aksi penganiayaan oleh Samuel terjadi pada Sabtu (21/10) lalu di Paskal 23, Kota Bandung. Peristiwa bermula ketika Samuel menghubungi Vissi melalui Instagram lalu langsung melontarkan kata berisi ancaman. Tak lama setelah itu, pelaku mendatangi tempat kerja Vissi bekerja dan memaksa masuk.
ADVERTISEMENT
Saat bertemu Vissi, pelaku langsung mengeluarkan pisau, mengarahkannya ke leher Vissi. Pelaku pun dibawa ke luar ruangan kantor. Namun, serangan pada Vissi malah makin bertubi-tubi. Vissi mengaku sempat berupaya menahan serangan pisau hingga tonjokan.
Akibat serangan itu, sejumlah titik di tubuh Vissi pun terluka. Vissi khawatir tindakan pelaku tak hanya terjadi pada dirinya, melainkan juga ke korban lain.