Sandi: 40 Persen Pemotor di Jakarta Menunggak Pajak

6 Juni 2018 19:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandi di Zona Embrio Kampung Betawi. (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi di Zona Embrio Kampung Betawi. (Foto: Mirsan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui masih ada pemotor di Jakarta yang menunggak pajak. Menurutnya pelanggaran tersebut mencapai 40 persen.
ADVERTISEMENT
“Itu kita akan coba cari datanya. Kita ketahui 30 sampai 40 (persen) nunggak pajak. Kita harapkan skema yang lebih bisa memastikan penunggak mematuhi kewajiban bayar pajak,” kata Sandi di Masjid Hasyim Asyari, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu, (6/6).
Sandi menginginkan pemotor bisa membayar pajak tepat waktu. Sehingga pemerintah tidak dirugikan karena pelanggaran tersebut.
“Sudah diketahui, tapi seperti dulu-dulu kan kita lihat 30-an persen yang harus kita pastikan tidak menjadi kejadian berulang,” ujar Sandi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Sandi tidak menutup kemungkinan melakukan amnesti dan menindak tegas pemotor yang menunggak tegas.
“Tahun lalu kita lakukan amnesti di pengujung. Kita kirim pesan kalau dia nggak penuhi ditindak tegas,” ungkapnya.