Sandi Pastikan Pegawai Honorer Dapat THR: Besarannya Lagi Dihitung

31 Mei 2018 11:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno di Bazaar Ramadhan OK OCE. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno di Bazaar Ramadhan OK OCE. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Pusat menyerahkan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai honorer kepada pemerintah daerah. Pemprov DKI Jakarta sudah memutuskan untuk memberikan THR kepada para pegawai honorer yang ada di lingkungan Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
"THR guru honorer sudah diambil keputusannya, semua yang PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) juga akan mendapatkan THR," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Kantor Badan Pusat Statistik, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).
Dengan kebijakan itu, seluruh PJLP, termasuk PPSU dan pekerja harian lepas lainnya akan mendapat THR pada Lebaran 2018 ini. Hanya saja, Sandi belum mau mengungkapkan besaran THR yang didapat para pegawai honorer, termasuk anggaran yang disiapkan.
"Lagi dihitung," imbuh Sandi.
Pasukan oranye bersihkan sampah demo hari buruh (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pasukan oranye bersihkan sampah demo hari buruh (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan pemberian THR khususnya bagi para guru honorer tergantung dari kebijakan pemerintah provinsi (pemprov) masing-masing. Artinya, sebagian pegawai honorer tetap akan mendapatkan THR seperti halnya PNS.
Sesuai Pasal 63 PP No 58/2005 dan Permendagri No 13/2006, Pemprov dapat memberikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) kepada PNSD, termasuk guru, berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, dan memperoleh persetujuan DPRD.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan pemberian TPP bagi guru di masing-masing daerah berbeda, ada daerah yang memberikan TPP dan TPG/TKG kepada guru namun ada juga daerah yang tidak memberikan TPP, karena guru sudah mendapatkan TPG/TKG," kata Si Mulyani lewat laman Facebook resminya, Jumat (25/5).