Sandi Respons Wiranto: Saya Mulai Ucapan dengan Disclaimer 'NKRI'

7 Mei 2019 15:11 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno hadiri pelatihan Oke Oce di RPTRA Mutiara Sumur Batu. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno hadiri pelatihan Oke Oce di RPTRA Mutiara Sumur Batu. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, mengaku akan lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan dan berkomentar. Ia menyebut akan memberikan disclaimer sebelum menyampaikan pernyataan atau komentar terkait suatu isu.
ADVERTISEMENT
Sandi menyebut hal ini dilakukan sebagai respons pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang akan membentuk tim hukum nasional yang bertugas mengkaji ucapan hingga tindakan dari tokoh-tokoh tertentu yang dianggap melanggar hukum.
“Ada masukan dari lawyer saya. Karena setiap ucapan dari ranah politik, saya mulai dengan disclaimer bahwa ucapan saya ini dalam bingkai NKRI, dalam bingkai landasan Pancasila, UUD 45,” ujar Sandi di RPTRA Mutiara Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
“Ingat, ya, ini kan ucapan tokoh. Jangan sampai diinterpretasikan bahwa saya menginginkan hal-hal yang ada di luar kita berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi khusus . Foto: ANTARA FOTO/Renald Ghifari
Sandi menegaskan apapun pernyataan dan komentar yang disampaikan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk memicu kerusuhan. Ia juga menilai pembentukan tim hukum nasional bukanlah prioritas yang harus dilakukan.
ADVERTISEMENT
“Saya juga sampaikan bahwa bentukan badan-badan seperti itu ya sangat tidak jadi prioritas. Yang prioritas ya seperti lapangan kerja yang harus diciptakan. Itu yang harus jadi prioritas,” tandasnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto mengatakan pihaknya akan membentuk sebuah tim hukum nasional yang bertugas mengkaji ucapan hingga tindakan dari tokoh-tokoh tertentu yang dianggap melanggar hukum.
"Hasil rapat, salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto di Kantor Menkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Tim hukum ini, kata dia, terdiri dari pakar hukum tata negara hingga profesor dari beberapa universitas. Mereka nantinya bertugas mengusut potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.
ADVERTISEMENT