Sandi soal Cuitan Warga AS Ajak WNA Pindah ke Bali: Wisatawan Harus Patuh Hukum

18 Januari 2021 15:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di Mandalika, Lombok, NTB. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di Mandalika, Lombok, NTB. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan wisatawan yang berkunjung ke Bali baik untuk staycation atau workcation (bekerja dari destinasi pariwisata) harus menaati protokol kesehatan dan hukum.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Sandi itu menanggapi viralnya cuitan warga negara Amerika Serikat bernama Kristen Gray yang mengajak orang asing (WNA) untuk pindah dan bekerja di Bali.
"Yang perlu kita tekankan bahwa Indonesia ini adalah negara hukum, dan kita harus pastikan wisatawan mancanegara dan wisatawan Nusantara selalu taat protokol kesehatan COVID-19 dan taat semua proses berkaitan pemulihan COVID-19 dan juga mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sandi kepada wartawan, Senin (18/1).
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tak terpecah belah akibat isu yang sempat kontroversial tersebut. Sandi mendorong agar publik turut membangkitkan sektor pariwisata selama pandemi corona.
Sandi juga mengapresiasi prestasi Bali yang menjadi salah satu tujuan staycation dan workcation.
ADVERTISEMENT
"Inilah yang menurut saya harus kita sikapi baik-baik, bahwa setiap kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mengacu pada hukum dan perundangan-udangan yang berlaku," pungkasnya.
Pada Minggu (17/1), warganet digegerkan dengan cuitan Gray yang menceritakan soal kepindahannya dari AS ke Bali karena kesulitan pekerjaan. Untuk bertahan hidup di Bali, ia bekerja sebagai desainer grafis. Karena pandemi corona, ia memutuskan untuk tetap tinggal di Bali.
Menurutnya, biaya tinggal di Bali murah. Dia membandingkan dengan biaya sewa rumah. Di Los Angeles dia harus membayar USD 1.300 (Rp 18,3 juta) sementara di Bali cuma US 400 dolar (Rp 5,6 juta).
Ia mengaku memiliki agen visa dan trik khusus cara masuk ke Bali saat pandemi virus corona dan cara mengindari pajak. Gray juga mempromosikan bukunya yang berisi ceritanya di Bali dengan judul Our Life Is Yours, yang dijual seharga Rp 400 ribu.
ADVERTISEMENT
Utasnya mendapat respons negatif netizen karena dia dinilai tinggal secara ilegal dan menghindari pajak.