Sandiaga Uno: Kapolri Beri Izin Gelar Acara Musik-Budaya dengan Prokes Ketat

9 Maret 2021 17:09 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kiri) usai menggelar pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kiri) usai menggelar pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberi kabar baik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi izin gelaran acara yang mengumpulkan banyak orang tentu dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
ADVERTISEMENT
Sandi mengatakan, keputusan itu disampaikan setelah dirinya bersama Sigit menggelar rapat virtual pada Selasa (9/3). Sejumlah kegiatan yang mendapat izin, yakni olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya.
Acara tentu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, pelaksanaan kegiatan harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kiri) usai menggelar pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahraga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya," ungkap Sandiaga Uno, dalam keterangannya, Selasa (9/3).
"Pernyataan Bapak Kapolri membangkitkan harapan, ini tugas kami untuk terus menebar optimisme bahwa kita harus segera bangkit," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Penyelenggaraan berbagai acara yang sudah diizinkan juga harus mengedepankan pemanfaatan teknologi. Acara juga dapat digelar dengan sejumlah syarat.
"Kami tegaskan kepada para penyelenggara untuk menerapkan digitalisasi dalam setiap kegiatan," ujar dia.
Acara terkait status lokasi kegiatan yang diklasifikasikan dalam tiga zona, yakni zona merah, zona kuning, dan zona hijau.
Wisatawan menyaksikan konser berkonsep 'drive-in' bertajuk Bali Revival: New Era Festival di Rooftop Parkir Monkey Forest, Ubud, Gianyar. Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Sandi menjelaskan, apabila lokasi acara berstatus zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Sedangkan apabila lokasi acara berstatus zona kuning, acara digelar dengan mengadopsi konsep hybrid, yakni dibuka terbatas serta virtual.
"Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukannya kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual," papar Sandiaga Uno.
"Fleksibilitas inilah yang mudah-mudahan teman-teman event yang bisa membangun," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terkait penyelenggaraan acara, pihaknya akan bersinergi dengan Polri, Satgas COVID-19, Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Daerah guna memastikan kegiatan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Mengingat, seluruh kegiatan tersebut berbasis risiko.
"Pada intinya kami menyambut ini sebagai satu titik terang, secercah harapan agar kegiatan di sektor ekonomi kreatif, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan event bisa berlangsung kembali," jelas Sandiaga Uno.
"Gentleman start your engine with street compliance to health protocol," tutupnya.