Santri di Sumut Tewas Diduga Dianiaya Kakak Kelas

6 Juni 2021 21:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana RS Bhayangkara Medan, tempat santri Pesanteren Darularafah berinisial FW diautopsi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana RS Bhayangkara Medan, tempat santri Pesanteren Darularafah berinisial FW diautopsi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang santri berinisial FW (14) di pesantren di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga tewas dianiaya seniornya, Sabtu (5/6). Sebelum tewas FWA diduga berkelahi dengan kakak kelasnya APH (17).
ADVERTISEMENT
Dari informasi dihimpun, perkelahian terjadi pukul 22.00 WIB. Selanjutnya APH dibawa ke Polsek Kutalimbaru, sedangkan korban diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumut.
Terkait proses autopsi Kepala RS Bhayangkara Medan, AKBP A Ginting membenarkannya.
“Itu sudah masuk RSU Bhayangkara sudah diautopsi,”ujar Ginting kepada kumparan, Minggu (6/6).
Namun dia belum merinci penyebab tewasnya FW. Dia menyerahkan kasus ini kepada penyidik.
“Itu hasilnya, ke penyidik, walaupun saya kepala rumah sakit, eksposenya harus penyidik,”ujar Ginting.
Terpisah Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti saat dihubungi belum memberikan jawaban. Begitu juga dengan Kanit Reskrim Ipda Syahrizal.
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi menyayangkan tindakan itu bisa terjadi di dalam pesantren. Padahal, kata dia, selama ini pesantren tersebut berstatus pesantren ramah anak.
ADVERTISEMENT
"Saya selaku Ketua LPA Deli Serdang mengutuk keras peristiwa penganiayaan dilakukan kakak kelas terhadap santri pria yang berujung meninggal dunia. Untuk itu, kita minta Kementerian PPPA segera cabut status pesantren ramah anak pada pesantren Darul Arafah,” ujar Junaidi Malik melalui keterangan tertulisnya.
Dari kejadian ini, kata Junaidi, status pesantren ramah anak di sana tidak berjalan dengan semestinya.
"Diberikannya status pesantren ramah anak di Darul Arafah Raya agar setiap santri baik pria dan wanita mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Begitu juga dengan hak-hak anak dalam proses pembelajaran di sana. Tetapi, hal tersebut berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya," ujar Junaidi.
Dia juga menayangkan bentuk pengawasan santri di pesantren yang dinilainya gagal.
ADVERTISEMENT
"Kejadian tersebut masih berada di ruang lingkup pesantren. Lantas, bagaimana pengawasan pengajar serta pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya sehingga bisa terjadi penganiayaan sampai menghilangkan nyawa santri pria?" ujar Junaidi.
Atas kejadian ini, dia juga meminta pimpinan Pesantren bertanggung jawab baik secara moral maupun peraturan perundang-undangan.
"Para orang tua menitipkan anak-anaknya ke pesantren agar menimba ilmu agama dan karakter religius. Namun, harapan wali santri pasti menuai kekecewaan yang mendalam,” ujarnya.
“Di mana, bisa terjadi penganiayaan sampai menghilangkan nyawa peserta didik tak diketahui oleh pihak Darul Arafah Raya. Oleh karenanya, kepala yayasan jangan berdiam diri dan (harus) bertanggung jawab,"ujarnya.