Satgas Bali Awasi PPLN Positif Isolasi di Hotel, yang Melanggar Akan Dideportasi

15 Maret 2022 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang pesawat membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (9/3/2022).  Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang pesawat membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (9/3/2022). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemprov Bali memutuskan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang dinyatakan positif COVID-19, saat tiba di pintu masuk Pulau Dewata harus menjalani isolasi di hotel tempatnya menginap.
ADVERTISEMENT
Setiap hotel yang terverifikasi layak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan wajib menyediakan kamar isolasi.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Satgas COVID-19 Bali bakal mengawasi setiap pasien PPLN corona yang menjalani isolasi di hotel.
"Semua hotel yang telah CHSE wajib menyiapkan kamar untuk isolasi bagi yang positif. Kedua, ada pengawasan ketat dari Satgas [COVID-19] dari Bali [terhadap pasien yang isolasi]. Jadi dipantau secara ketat," kata Koster di Rumah Jabatannya di Denpasar, Selasa (15/3).
Apabila ada yang melanggar ketentuan isolasi, maka pasien tersebut segera dideportasi ke negaranya. Koster juga menerapkan sanksi senilai Rp 1 juta bagi PPLN yang melanggar.
Gubernur Bali Wayan Koster. Foto: Pemprov Bali
Ketentuan isolasi tersebut adalah isolasi selama tiga hari dan menjalani tes PCR di hari keempat. Pasien boleh bepergian di Bali atau luar Bali saat hasil PCR negatif COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Kalau melanggar itu langsung dideportasi, dan dikenakan sanksi Rp 1 juta," kata dia.
Koster menambahkan, sejak aturan tanpa karantina dan penggunaan Visa on Arrival (VoA) berlaku di Bali per 7 Maret 2022 lalu, belum ada peristiwa menonjol terkait penerapan prokes.
"Jadi enggak ada masalah. Sejauh ini tidak ada klaster baru dari pelaku wisata, yang ada di hotel maupun di destinasi wisata. Jadi saya melihat ini suatu yang positif," kata dia.
Ia mencatat, sudah lebih dari 5 ribu PPLN ke Bali. Jumlah yang terpapar COVID-19 hanya 20 orang. Mereka merupakan pasien tanpa gejala. Sebanyak 13 di antara PPLN tersebut telah sembuh dan 7 masih diisolasi di hotel.
"Jadi saya melihat para PPLN sangat tertib, displin memenuhi syarat untuk berkunjung ke Bali dan melakukan prokes ketika saat kedatangan dan selama di Bali," kata dia.
ADVERTISEMENT