Satgas Bicara soal Mudik Pakai Hasil Tes COVID, Sedangkan MotoGP Mandalika Tidak

24 Maret 2022 20:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang penonton berhasil menangkap helm yang dilemparkan pembalap Aprilia Racing Aleix Espargaro seusai balapan MotoGP Indonesia di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (20/3/2022). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang penonton berhasil menangkap helm yang dilemparkan pembalap Aprilia Racing Aleix Espargaro seusai balapan MotoGP Indonesia di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (20/3/2022). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah telah mengumumkan syarat mudik lebaran 2022 wajib menyertakan hasil tes PCR atau antigen bagi yang belum divaksin booster. Sementara bagi yang sudah, tak ada lagi syarat wajib hasil tes COVID-19.
ADVERTISEMENT
Belakangan, kebijakan ini banyak dibahas oleh netizen di media sosial. Mereka mempertanyakan, mengapa kebijakan hasil tes COVID-19 ini tidak turut diterapkan pada saat pagelaran MotoGP Mandalika pada hari Minggu lalu.
Diketahui, pada saat perhelatan MotoGP tersebut, bagi penonton domestik, mereka bebas melakukan perjalanan tanpa ada syarat hasil tes COVID-19.
Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI Purn Alexander K. Ginting menjelaskan alasannya. Menurut dia, penyelenggaraan adu balap motor tersebut karena Mandalika merupakan wilayah travel bubble yang tertuang pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 11 tahun 2022.
Ilustrasi arus mudik di stasiun KA Foto: Hafidz Mubarak A./ANTARA
Travel bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok bubble yang berbeda.
"Kegiatan MotoGP kan dipandu SE Satgas No 14 travel bubble (untuk pembalap dan official asing) dan untuk penonton orang Indonesia berdasarkan SE Satgas No 11 tentang PPDN di mana yang jadi dasar jumlah vaksinasi lengkap tidak perlu testing PCR atau rapid test," jelas Ginting kepada kumparan, Kamis (24/3).
ADVERTISEMENT
Ginting juga mengungkapkan, saat penyelenggaraan MotoGP kemarin, para penonton juga dipantau melalui aplikasi Peduli Lindungi. Penonton wajib melakukan scan peduli lindungi agar mengetahui riwayat atau status vaksinasinya.
"(Terdapat) aplikasi peduli lindungi," ujarnya.