Satgas Bogor Amankan Truk yang Angkut Rombongan Takbir Keliling di Gadog

13 Mei 2021 3:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat membubarkan rombongan jamaah takbir keliling yang menggunakan kendaraan truk saat melintas di jalur Puncak, Rabu. Foto: M Fikri Setiawan/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat membubarkan rombongan jamaah takbir keliling yang menggunakan kendaraan truk saat melintas di jalur Puncak, Rabu. Foto: M Fikri Setiawan/Antara
ADVERTISEMENT
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor membubarkan rombongan takbir keliling yang menggunakan truk saat melintas di jalur Puncak, Gadog, pada Rabu (12/5) malam. Bupati Bogor, Ade Yasin, memimpin langsung pembubaran tersebut.
ADVERTISEMENT
"Takbir keliling dilarang apalagi penuh dan membahayakan, kami mengamankan truk dan anak-anaknya," ujar Ade Yasin di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor bersama Kapolres Bogor AKBP Harun, seperti dikutip dari Antara.
Puluhan orang yang rata-rata masih berusia remaja itu dipaksa turun, kemudian dipersilakan pulang dengan menumpang angkot. Sedangkan truk berpelat nomor B 9236 PDA yang mengangkut rombongan itu diputar balik oleh petugas.
Ade Yasin menegaskan Pemkab Bogor melarang aktivitas takbir keliling. Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bogor Nomor 451.13/227-Kesra tentang panduan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah di Kabupaten Bogor.
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat membubarkan rombongan jamaah takbir keliling yang menggunakan kendaraan truk saat melintas di jalur Puncak, Rabu. Foto: M Fikri Setiawan/Antara
SE tersebut merujuk pada SE Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 dan SE Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Larangan tersebut tertulis pada poin kesembilan dari total 11 poin SE Bupati Bogor bertuliskan "Tidak diperbolehkan menyalakan petasan, kembang api dan saur on the road serta takbir keliling".
Ade Yasin mengatakan, akan ada pengawasan ketat dari Satgas Penanganan COVID-19 hingga setelah perayaan Idul Fitri, untuk mencegah bermunculan klaster baru penularan COVID-19.