Satgas COVID-19 di Perkantoran Harus Lebih Ketat, Jangan Kendor karena Vaksinasi

28 April 2021 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Klaster perkantoran Jakarta tengah menjadi sorotan. Sebab, terjadi lonjakan di 12-18 April dengan 425 kasus baru di 177 kantor.
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar Satgas COVID-19 di kantor untuk lebih memperhatikan protokol di kantor. Sehingga penyebaran bisa diminimalkan.
"Klaster perkantoran terjadi peningkatan, untuk itu ada pengetatan kita minta Satgas perkantoran untuk beri perhatian lebih. Juga para pimpinan pemilik," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/4).
Dia juga minta agar para kantor yang sudah menerima program vaksinasi untuk tetap menjaga protokol dan tak lengah. Sebab dari data Dinkes, sebagian kasus COVID-19 di klaster perkantoran datang dari kantor yang sudah menerima vaksinasi.
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
"Sekalipun ada vaksinasi, jangan sampai hadirnya vaksinasi membuat kita lengah. Sebaliknya, semakin meningkatnya vaksinasi sebaliknya justru semakin kita ketatkan prokes, semakin disiplin 3M dan tingkatkan 3T," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Sehingga program vaksinasi tidak hanya semakin baik, tapi juga didukung prokes sehingga kita lebih cepat lagi mengupayakan penurunan penyebaran dan memutus mata rantai COVID," tutupnya.
Karyawan menggunakan pelindung wajah saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI mencatat pada kasus positif sesudah divaksin, 21% merupakan orang tanpa gejala. Sementara 73% bergejala ringan dan 6% yang membutuhkan perawatan rumah sakit, lalu sembuh.