Satgas COVID-19 Jabar Dukung Perpanjangan PPKM Jawa-Bali

21 Januari 2021 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Lakukan Buka Tutup Jalan di Bandung untuk menekan penyebaran virus corona. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Lakukan Buka Tutup Jalan di Bandung untuk menekan penyebaran virus corona. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa dan Bali bakal diperpanjang pemerintah pusat, usai berakhir pada Minggu (25/1). Kebijakan itu diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari, karena kondisi pandemi virus corona yang belum mereda.
ADVERTISEMENT
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad, menyambut baik keputusan itu. Dia menilai PPKM masih diperlukan guna menurunkan positivity rate corona (perbandingan antara jumlah kasus positif dengan jumlah tes).
"Selama pandemi masih ada apalagi dengan angka positivity rate yang masih tinggi maka menurut saya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini diperlukan," kata dia melalui pesan singkat, Kamis (21/1).
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Terdapat 20 wilayah di Jabar yang menerapkan PPKM, yakni Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Bandung, Bandung Barat, Majalengka, Bekasi, Subang, Bogor, Kota Depok, Tasikmalaya, Banjar, Bandung, Bogor, Bekasi, dan Cimahi.
"Paling tidak, pembatasan kegiatan ini dapat mengurangi laju pertumbuhan kasus dan menekan peningkatan positivity rate di wilayah PPKM," harap Daud.
ADVERTISEMENT
Secara nasional, positivity rate COVID-19 mingguan per Minggu (18/1) naik menjadi 27,48 persen. Pekan sebelumnya, positivity rate ada di angka 23,01 persen. Tentu ini masih sangat jauh dari standar 5 persen dari WHO.
Infografik pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Foto: kumparan