Satgas COVID-19: Operasi Yustisi Sampai Jangan Timbulkan Kerumunan Baru

17 September 2020 19:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian memegang papan imbauan saat Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di Jalan Jhon Aryo Katili di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (14/9).  Foto: Adiwinata Solihin/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian memegang papan imbauan saat Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di Jalan Jhon Aryo Katili di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (14/9). Foto: Adiwinata Solihin/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Operasi Yustisi dan sejumlah razia terus dijalankan aparat untuk memastikan seluruh pembatasan yang diatur dalam aturan PSBB dapat berjalan. Namun tak jarang adanya razia justru memunculkan kerumunan baru yang berpotensi jadi sarana penularan virus corona.
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (STPC-19), Dr Sonny Harry B Harmadi meminta agar para aparat mengurangi munculnya kerumunan baru saat tengah menindak para pelanggar. Hal itu dilakukan agar meminimalisir potensi penularan virus corona.
Warga pelanggar protokol kesehatan menyapu jalan usai mengikuti sidang Operasi Yustisi di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2020). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
"Saat kita lakukan operasi mohon diperhatikan untuk tidak melakukan kerumunan baru karena kita mengkhawatirkan terjadinya penularan pada saat berkerumun tadi," ujar Sonny dalam acara diskusi virtual bersama BNPB, Kamis (17/9).
"Jadi betul-betul ketika kita menegakkan protokol kesehatan maka kita sendiri juga harus menerapkan protokol kesehatan dalam penegakannya," sambungnya.
Warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 mengecat balok trotoar saat terjaring Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Sonny mengapresiasi atas inisiatif baik Pemprov DKI Jakarta yang menerapkan razia untuk menekan angka pelanggaran. Namun, menurutnya ada baiknya Pemprov DKI dan aparat juga menyelipkan prinsip edukasi kepada masyarakat melalui proses penertiban hingga razia.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa bentuk sanksi yang diterapkan kepada masyarakat itu memang sebaiknya yang mendidik, misalkan mereka supaya tahu penderita COVID juga mengalami hal yang mereka perlu pelajarilah, jadi mereka bisa mengetahui bahwa penyakit ini memang membahayakan dan seterusnya," kata Sonny.
Petugas kepolisian memberikan masker kepada warga yang terjaring Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di Jalan Jhon Aryo Katili di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (14/9). Foto: Adiwinata Solihin/ANTARA FOTO
Diharapkan Sonny, melalui penerapan prinsip edukasi tersebut muncul kemauan dari masyarakat sendiri soal baik buruknya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi corona ini.
"Jadi kesadaran itu setelah adanya penegakan aturan tadi lalu yang kita harapkan muncul kesadaran dari diri sendiri bahwa menggunakan masker, menjaga jarak, lalu mencuci tangan itu jelas akan menyelamatkan dirinya dan orang lain," ucap dia.