Satgas: Dampak PPKM di Jawa-Bali Baru Muncul Minggu Ke-3 Intervensi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengungkapkan hasil evaluasi sepekan PPKM, menunjukkan terdapat 49 dari 73 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM di Jawa-Bali justru masuk ke zona merah.
"Menandakan bahwa kebijakan intervensi pembatasan kegiatan yang dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali, yang sudah berlangsung selama satu minggu, masih harus terus dioptimalkan," ucap Wiku di Graha BNPB dalam jumpa pers virtual, Kamis (21/1).
Dari hasil evaluasi tersebut, Satgas menilai belum banyak perubahan yang terjadi dari pelaksanaan PPKM.
Wiku menegaskan dampak dari intervensi pembatasan kegiatan masyarakat memang tidak akan langsung terlihat dalam waktu hanya sepekan.
Namun, belajar dari kasus PSBB ketat di Jakarta, ia menyebut efeknya naik atau turunnya kasus COVID-19 baru terlihat pada pekan ketiga setelahnya.
ADVERTISEMENT
Saat PSBB ketat di Jakarta pada September 2020, kasus positif terlihat masih menanjak dalam dua pekan pertama. Lalu, mulai terjadi penurunan pada minggu ketiga pelaksanaannya.
"Untuk itu, pelaksanaan intervensi seperti pembatasan kegiatan masyarakat tentunya membutuhkan waktu untuk dapat kita lihat dampaknya," lanjutnya.
Menurut Wiku, faktor di atas menjadi alasan pemerintah memperpanjang PPKM lagi. Termasuk melakukan monitoring perubahan perilaku masyarakat karena dinilai ikut berkontribusi pada pelaksanaan PPKM yang belum maksimal.
"Dampak dari intervensi terhadap kenaikan kasus selalu memakan waktu lebih lama dibanding dengan dampak dari pemicu penularan. Sehingga, perlu adanya pelaksanaan kebijakan ini secara sungguh-sungguh, untuk menghasilkan perubahan signifikan terhadap kasus COVID-19 kepada seluruh indikator yang ada," tutur Wiku.