Satgas Imbau Belajar Tatap Muka Ditunda: 8,87% Kasus Corona dari Usia Sekolah

7 Januari 2021 19:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar saat hari pertama masuk sekolah pembelajaran tatap muka di SMAN 1 Mataram, NTB, Senin (4/1/2021). Foto: Ahmad Subaidi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar saat hari pertama masuk sekolah pembelajaran tatap muka di SMAN 1 Mataram, NTB, Senin (4/1/2021). Foto: Ahmad Subaidi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menginstruksikan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali pada 11-25 Januari. Pembatasan ini berlaku untuk sejumlah aktivitas, salah satunya kegiatan belajar mengajar.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan sebenarnya Satgas bersama Kemendagri dan Kemendikbud, telah berkoordinasi terkait kesiapan masuk sekolah semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Wiku menyebut, sekolah tatap muka boleh dilaksanakan apabila beberapa persyaratan dipenuhi dan merupakan wewenang Pemda hingga persetujuan orang tua.
Namun demikian, berdasarkan analisis terbaru terkait data COVID-19, menunjukkan bahwa 8,87% total kasus positif corona nasional berasal dari usia pelajar. Kondisi ini mempengaruhi kesiapan sekolah tatap muka.
"Berdasarkan hasil analisis data COVID-19 pada rentang usia sekolah, bahwa jumlahnya menyumbang sebesar 8,87% dari total kasus nasional," kata Wiku dalam konpers virtual pada Kamis (7/1).
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
"Apabila ada daerah yang siap tatap muka harus terlebih dulu paham komitmen untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan serta punya strategi yang jelas untuk tatap muka," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Wiku menyatakan kesiapan penerapan protokol kesehatan harus matang begitu ada kesepakatan dari Pemda, sekolah, hingga orang tua. Selain itu mempertimbangkan kondisi COVID-19.
"Jangan sampai ada kecerobohan yang menimbulkan kenaikan angka COVID-19 di masa kedaruratan kesehatan ini," ucapnya.
Wiku menyatakan kondisi corona terkini mempengaruhi kebijakan sekolah tatap muka. Sehingga Wiku mengimbau daerah bisa menunda sekolah tatap muka apabila berisiko meningkatkan penularan.
Pelajar membenahi masker adiknya pada hari pertama sekolah tatap muka di SD Negeri 42, Banda Aceh, Aceh, Senin (4/1/2021). Foto: Irwansyah Putra/ANTARA FOTO
"Saya minta kepada Pemda untuk segera menindaklanjuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dan kepada seluruh elemen masyarakat patuhi kebijakan ini," ucapnya.
"Perbatasan berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mal atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Kegiatan pada sektor esensial dan konstruksi diizinkan dengan protokol kesehatan ketat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT