Satgas Ingatkan Tren Kasus COVID-19 Global Naik, Hati-Hati Bisa Terjadi di RI

22 April 2021 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
ADVERTISEMENT
Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa peningkatan kasus global saat ini tengah naik, dengan kontribusi kasus terbanyak dari Turki, Brasil, dan India. Kalau tidak waspada, lonjakan kasus positif atau gelombang baru yang dialami tiga negara tersebut bisa terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Tren perkembangan kasus global penting kita perhatikan sebagai bahan refleksi dalam usaha penangan COVID-19 di Indonesia. (Seperti dari) Brasil, negara dengan jumlah penduduk yang paling dekat dengan indonesia," kata Wiku dalam siaran pers virtual di BNPB, Kamis (22/4).
Di Indonesia, saat ini perkembangan kenaikan kasus harian COVID-19 mencapai 4-5 ribu. Tetapi Wiku mengingatkan masyarakat jangan terlena oleh perkembangan yang dinilai cukup baik ini.
Perbaikan tersebut tidak menutup kemungkinan Indonesia bisa mengalami lonjakan kasus yang signifikan dan berpotensi fatal, seperti di India dan negara lainnya.
"Sebagai negara dengan penduduk terbanyak keempat, kesuksesan Indonesia dalam menekan laju penularan dapat dilihat sebagi kontribusi positif dalam masyarakat global. Perkembangan kasus positif di tingkat global dan di 3 negara tersebut dapat dijadikan pembelajaran yang sangat keras," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Wiku mengimbau seluruh masyarakat dan pemerintah bahu-membahu dalam dalam menjaga kualitas penanganan COVID-19 di Tanah Air. Caranya dengan lebih mewaspadai kasus corona bergejala sedang dan berat, memiliki kesadaran tinggi dan disiplin protokol kesehatan, serta meningkatkan testing dan tracing agar perawatan dapat dilakukan sedini mungkin.
Cara lainnya yakni dengan menunda mudik di masa Lebaran tahun ini, serta menaati peraturan peniadaan mudik Lebaran 2021. Begitupun taat mematuhi aturan baru terkait pengetatan di masa pra dan pasca periode peniadaan mudik, yakni pada 22 April - 5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
"Masyarakat diharapkan dapat menaati aturan yang dibuat pemerintah dalam penanganan COVID-19, sebagai catatan, (seperti) adanya aturan terkait peniadaan mudik. Saya sangat berharap masyarakat dapat bijak dalam merayakan Idul Fitri yang akan datang," pungkas dia.
ADVERTISEMENT